Minggu, 22 Mei 2011

desain penelitian

Desain Penelitian

HUBUNGAN PENGINTEGRASIAN MATA PELAJARAN PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TERHADAP PENGETAHUAN DAN SIKAP SISWA DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
(Studi Deskriptif di SMA Pasundan 1 Tasikmalaya)


Latar Belakang Penelitian
Masalah lingkungan hidup adalah masalah bersama. Hanya dengan menjadikan ini kepedulian dan upaya bersama, manusia masih dapat berharap bahwa alam dan sumberdayanya bisa terselamatkan. Pasal 1 Undang -undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan dengan jelas bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang, semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Interaksi manusia dengan lingkungannya merupakan hubungan yang erat dan saling mempengaruhi, hampir dalam setiap ekosistem manusia memiliki peranan dalam membentuk keseimbangan, stabilitas dan produktifitas. Lingkungan yang ada bisa berdaya guna bagi kesejahteraan apabila diexploitasi dengan memperhatikan terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
Permasalahan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat kesewenang-wenangan manusia mengexploitasi lingkungan dan sumber dayanya yang dirasakan saat ini diantaranya adalah :
Pencemaran lingkungan
Laporan Walhi sepanjang 2010 mencatat, bahwa terjadi 74 pencemaran air yang menyebabkan 5 danau, 4 laut dan 65 sungai yang sebelumnya tidak tercemar, menjadi tercemar. Hal ini tentu akan menambah kelangkaan air bersih. Karena lima tahun lalu, Walhi mencatat, terdapat 64 DAS dan sub DAS dari 470 dalam kondisi yang kritis. Yang tersebar di Sumatera (12 DAS/sub DAS), Jawa (26 DAS/Sub DAS), Kalimantan (10 DAS/sub DAS), Sulawesi (10 DAS/Sub DAS), Bali, NTB dan NTT (4 DAS), Maluku serta Papua (2 DAS). . (WALHI 2011).
Kerusakan Hutan
Konversi hutan menjadi kawasan non hutan masih merupakan penyumbang terbesar dari hilangnya keragaman hayati dan kerusakan hutan secara permanen, peningkatan pemberian ijin bagi usaha perkebunan kelapa sawit skala besar dan pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan. Luas kawasan perkebunan kelapa sawit berdasarkan data sawit watch meningkat sebesar 1,26 juta ha naik dari 7,82 juta ha di tahun 2009 menjadi 9,09 juta ha ditahun 2010. Sementara itu tambang dikawasan hutan meluas dengan diberikannya ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan di Halmahera dengan Weda Bay Nikel seluas 13,3 ribu ha dan di Gorontalo dengan Gorontalo Mineral seluas 14 ribu ha dengan demikian di tahun 2010 telah diberikan ijin pinjam pakai kawasan untuk pertambangan lebih dari 150 ribu ha. (WALHI 2011).
Masalah lingkungan lainnya
Selama tahun 2010, banjir terjadi 345 kali di wilayah Indonesia. Ini berakibat pada kerugian materil dan imateril. Rumah, kebun, sawah, tambak dan sumber-sumber kehidupan rakyat rusak, menimbulkan kerawanan Pangan hingga memperbesar angka kemiskinan di Indonesia.
Dari sisi sebaran wilayah, banjir terbesar terjadi di Pulau Jawa, sebuah pulau di Indonesia yang telah dieksploitasi lebih dari 400 tahun dan telah mengalami kerusakan sistem hidrologi dan deforestasi yang masif. Sementara itu banjir di luar Jawa, memperlihatkan karakteristik baru di mana banjir surut setelah dua bulan. WALHI melihat bahwa banjir yang terjadi seperti di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan, disebabkan oleh perubahan kawasan hutan menjadi perkebunan sawit, tambang dan industri kayu mulai memperlihatkan dampak.
Dari Sabang sampai Merauke, Tanah, Air, Angkasa dan Manusia Indonesia mengalami tekanan yang berat. Hal ini terlihat pada laju pertambahan penduduk, berbanding terbalik dengan keadilan penguasaan lahan, produksi dan akses pangan. Hal ini menjadi sebab bagi merebaknya kemiskinan dan kelaparan di bumi kaya sumber daya alam ini. Data BPS 2009 menyebutkan bahwa penduduk miskin Indonesia sebesar 32,5 juta jiwa dan sebagian besar berada di pedesaan yang berprofesi sebagai petani kecil dan buruh tani.
Pokok-pokok Permasalahan Lingkungan di Jawa Barat.

Pokok-pokok permasalahan lingkungan di Propinsi Jawa Barat yang telah teridentifikasi hingga saat ini, dapat dikelompokkan sebagai berikut :
Degradasi sumberdaya alam khususnya air dan lahan, yang ditandai dengan deplesi sumber air (permukaan dan air bawah tanah, baik kuantitas maupun kualitasnya), semakin meluasnya tanah kritis dan DAS kritis, penurunan produktifitas lahan, semakin meluasnya kerusakan hutan (terutama karena perambahan) baik hutan pegunungan maupun hutan pantai (mangrove).
Permasalahan pencemaran, baik pencemaran air, udara maupun tanah yang penyebarannya sudah cukup meluas dan terkait dengan industri, rumah tangga dengan segala jenis limbahnya, terutama sampah
Permasalahan kebencanaan alam, yaitu Jawa Barat terutama bagian tengah dan selatan termasuk wilayah rawan gempa dan volkanisme. Wilayah ini termasuk daerah yang paling sering tertimpa musibah tanah longsor dibanding wilayah lainnya di Indonesia, yang terkait dengan “irrational land use” dan juga kegiatan pertambangan.
Inkonsistensi antara Rencana Tata Ruang Wilayah dengan eksisting penggunaan lahan/pemanfaatan ruang yang tidak berwawasan lingkungan.
Permasalahan kawasan pesisir dan pantai, yaitu kerusakan hutan mangrove, abrasi dan akresi pantai, perubahan tataguna lahan di wilayah pesisir, intrusi dan pencemaran air laut.
Permasalahan sosial kependudukan, ditandai dengan tingginya urbanisasi, munculnya permukiman kumuh pada hampir seluruh kota di Jabar, pedagang kaki lima – PKL dan
kesemrawutan lalu lintas.
Tumpang-tindih peraturan perundang-undangan terhadap lingkungan, baik dari interpretasi materi maupun implentasi di lapangan.
Terbatasnya sarana dan prasarana pemantauan lingkungan (termasuk laboratorium lingkungan) serta sistem informasi lingkungan. Lemahnya fungsi pengendalian, sebagai akibat kurang efektifnya kegiatan pemantauan, dan juga akibat rendahnya penegakan hukum (law enforcement), dan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
Menumbuhkan kesadaran yang menumbuhkan perilaku positif tentang kesadaran lingkungan, tak semudah membalikan telapak tangan, namun merupakan serangkaian panjang proses kemanusiaan, dimulai sejak bangun tidur hingga tertidur lagi.
Di rumah dan di sekolah merupakan arena bagi anak melatih diri untuk membentuk perilaku yang peduli lingkungan yang sehat dan baik.
Di sinilah sekolah diharapkan dapat menjalankan peran kunci, untuk membangkitkan kepedulian lingkungan pada generasi muda sebagai calon pengambil keputusan di masa mendatang.
Lahirnya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum muatan lokal pendidikan lingkungan hidup menandakan “keseriusan “pemerintah untuk lebih mengembangkan wawasan pemahaman peseta didik / siswa tentang kosep dasar pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam, pencemaran dan kerusakan lingkungan. Berkenaan dengan hal itu judul penelitian yang dikemukakan adalah:
” Pengintegrasian Materi Pendidikan Lingkungan Hidup pada Mata Pelajaran PKn terhadap Pengetahuan dan Sikap Siswa dalam pelestarian lingkungan”.Studi Deskriptif di SMA Pasundan 1 Tasikmalaya.
Judul Penelitian yang dikemukan didasarkan kepada:
Peraturan Gubernur Nomor :25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup sudah diluncurkan sejak tahun 2007 , namun sumber materi bahan ajar berupa buku pegangan guru dan dan pegangan siswa masih (berdasarkan sepengetahuan penulis sampai penelitian ini disusun, Buku Resmi yang dipakai di SMA hanya buku Pendidikan Lingkungan Hidup – Anang Saepuloh).
Penerapan konsep pembelajaran PLH dapat dilaksanakan dengan menggunakan dua cara. Pertama disajikan dalam bentuk mata pelajaran mandiri . Kedua dengan mengintegrasikan konsep PLH kedalam beberapa mata pelajaran terkait, dengan menggunakan konsep pembelajaran PLH terintegrasi pemahaman anak akan lebih optimal karena ditinjau dari berbagai sudut pandang.Pembelajaran PLH uang terintegrasi diantaranya adalah :
Pendidikan Agama Islam: Kompetensi Kerusakan Alam dan Lingkungan.
Pendidikan Kewarganegaraan: Kompetensi Sumber Daya
3. Bahasa Indonesia: Kompetensi level membaca dan menulis
menggunakan topik lingkungan alam.
4. Bahasa Inggris: Kompetensi levelNovice untuk membaca dan
menulis menggunakan topik lingkungan alam dan sekitarnya.
5. Matematika: Kompetensi menerapkankonsep bilangan real.

Rumusan Masalah
Berangkat dari permasalahan di atas, permasalahan pokok yang dirumuskan dan menjadi kajian dalam penelitian ini, maka rumusan masalahnya adalah: “Apakah ada hubungan pengintegrasian Pendidikan Lingkungan Hidup pada mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan dan pengaruhnya terhadap pengetahuan dan sikap siswa dalam pelestarian lingkungan hidup?”
Tujuan Penelitian :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pengintegrasian materi pendidikan lingkungan hidup pada mata pelajaran PKn dan pengaruhnya bagi pengetahuan sikap siswa tehadap pelestarian lingkungan hidup.
Secara khusus penelitian ini ingin mengetahui :
Meningkatnya pengetahuan siswa tentang sumber daya alam
Tumbuhnya kesadaran para siswa berupa sikap yang mengarah terhadap pemeliharaan sumber daya alam dengan meminimalisir terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Kegunaan Penelitian :
Kegunaan Teoritis:
Sebagai bahan masukan bagi pengembangan Mata Pelajaran PKn dan Mata Pelajaran PLH
Sebagai sumbangan pemikiran pada pendidikan lingkungan hidup.
4.1.2. Sebagai bahan penelitian lebih lanjut dalam pengembangan PKn dan PLH.
4.2. Kegunaan Praktis:
4.2.1. Memberikan sumbangan pemikiran bagi guru-guru Pendidikan kewarganegaraan dalam proses pembelajaran.
4.2.2. Memberikan sumbangan bagi pendidikan lingkungan hidup dalam upaya memelihara sumber daya alam .
Kerangka Penelitian :
Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan:
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari. Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan hidup untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dapat dicapai dengan melakukan hal-hal berikut:
• Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran. Penggalian dan pengembangan materi serta persoalan lingkungan hidup yang ada di mayarakat sekitar.
Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
Integrasi Mata Pelajaran
Menurut kamus Umum Bahasa Indonesia mengintegrasikan adalah penyatuan hingga menjadikesatuan utuh atau bulat.
Integrasi bias diartikan sebagai perpaduan, koordinasi, kebulatan keseluruhan.
Kurikulum terintegrasi
Kurikulum Terintegrasi meniadakan batas anatara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan.
Dengan kebulatan bahan pelajaran diharapkan dapat membentuk
siswa menjadi pribadi yang utuh , yaitu manusia yang selaras
dengan dengan lingkungannya. Apa yang didapat dari di
sekolah disesuiakan dengan kehidupan siswa di luar sekolah
(S.Nasution:1996)
5.2.2. Model Pembelajaran terpadu
Menurut Joni, T.R (1996:3), pembelajaran terpadu merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok, aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta konsep keilmuan secara holistik, bermakna, dan otentik.
Prinsip Dasar Pembelajaran Terpadu
Secara umum prinsip-prinsip pembelajaran terpadu dapat diklasifikasikan menjadi:
5.2.3.1 Prinsip Penggalian Tema
Penggalian tema tersebut hendaklah memperhatikan beberapa persaratan yaitu:
a). Tema hendaknya tidak terlalu luas
b). Tema harus bermakna
c). Tema harus disesuaikan dengan tingkat
perkembangan psikologis anak
d). Tema dikembangkan harus mewadahi sebagian besar
minat anak.
Prinsip Pengelolaan Pembelajaran
Menurut Prabowo (2000), bahwa dalam pengelolaan pembelajaran hendaklah guru dapat berlaku sebagai berikut:
a). Guru hendaknya jangan menjadi single actor yang mendominasi pembicaraan dalam proses belajar mengajar
b). Pemberi tanggung jawab individu dan kelompok harus jelas dalam setiap tugas yang menuntut adanya kerja sama kelompok .
c). Guru perlu mengakomodasi terhadap ide-ide yang terkadang sama sekali tidak terpikirkan
5.2.3.3. Prinsip Evaluasi
Untuk melaksanakan evaluasi dalam pembelajaran terpadu, maka diperlukan langkah-langkah positif antara lain:
1).Memberi kesempatan pada siswa untuk
melakukan evaluasi diri (self evaluation/ self
assement)
2).Guru perlu mengajak para siswa untuk
mengevaluasi perolehan belajar yang telah
dicapai berdasarkan kriteria keberhasilan
pencapaian tujuan yang akan dicapai.
Prinsip Reaksi
Pentingnya pembelajaran Terpadu
Ada beberapa alasan yang mendasari pentingnya pembelajaran terpadu yaitu:
a. Dunia anak adalah dunia nyata
b.Proses pemahaman anak terhadap suatu konsep dalam suatu peristiwa/ obyek lebih terorganisir .
Pendidikan Lingkungan Hidup:
Pada tahun 1986, pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran
Pada jenjang pendidikan dasar dan menegah (menengah umum dan kejuruan), penyampaian mata ajar tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam sistem kurikulum tahun 1984 dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran. Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP, SMA dan SMK.
Di tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan.
Selain itu, terbit Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdikbud juga terus mendorong pengembangan dan pemantapan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui penataran guru, penggalakkan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD, SLTP, SMU dan SMK, program sekolah asri, dan lain-lain. Sementara itu, LSM maupun perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui kegiatan seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi, buku-buku bacaan dan lain-lain.
Pada tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di dalam keputusan bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan hidup dilakukan secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada.
Di Jawa Barat Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan mata pelajaran Mulok Wajib bagi semua jenjang persekolahan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 tahun 2007.
Pendidikan Kewarganegaraan(PKn.)
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) temasuk salah satu mata pelajaran wajib dalam persekolahan di Indonesia. Dalam kronologis pendidikan Civics di Indonesia sejak tahun 1957 dalam kurikulum Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas terdapat istilah kewarganegaraan yaitu pelajaran yang ditempelkan dalam pelajaran Tatanegara.Setelah keluarnya Dekrit 5 Juli 1959 yaitu berlakunya kembali UUD 1945 dalam pidato Presiden Soekarno tanggal 17 Agustus 1959, maka dianggap wajar untuk melakukan pembaharuan dalam pendidikan . Salah satu hal dalam menyempurnakan pendidikan tersebut adalah usaha menimbulkan pengertian dan jiwa patriotism pada murid sekolah. Tanggal 10 Desember 1959 di Departemen Pendidikan,Pengajaran danKebudayaan dibentuk suatu panitia yang diberi tugas menyusun buku pedoman mengenai kewajiban-kewajiban dan hak- hak warga Negara Indonesia disertai dengan hal yang kan menginsafkan mereka tentang sebab-sebab sejarah dan tujuan revolusi kemerdekaan Indonesia.
Tahun 1968, istilah civics di sekolah diberi nama “Pendidikan Kewargaan Negara” maksudnya tiada lain dari mengembangkan dan menumbuhkan warga Negara warga yang baik.Isi bahan pelajaran mengndung elemen-elemen nasionalisme, patriotism,kenegaraan, etika, agama, kebudayaan, pokoknya segala sesuatu yang dianggap baik menurut moral Pancasila, UUD 1945 dan keputusan–keputusan lembaga legislatif serta pemerintah.
Pada Thun 1975, pemerintah mengganti istilah Penddikan Kewargaan Negara menjadi pelajaran Moral Pancasila(PMP) dimana pemerintah mengganggap Pendidikan Kewargaan Negara kurang mampu mengembangkan perilaku warga Negara yang mendukung garis kebijakan Orde Baru, Pertahanan dan Keamanan Nasional serta Pembangunan Nasional.
Setelah ditetapkannya Ketetapan MPR Nomor II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dn Pengamalan Pancasila (P4), dan seiring dengan berlakunya UU nomor 2 tahun 1989 Tentang Sisdiknas yang menggariskan adanya pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan sebagai bahan kajian wajib semua jurusan, jenis dan jenjang pendidikan (Pasal 39) . Kurikukulum Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah tahun 1994 mengakomodasikan misi baru pendidikan tersebut dengan memeperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004) yang kemudian disempurnakan dengan munculnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), mata pelajaran kewarganegaran berubah nama menjadi Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana membentuk warganegara cerdas , terampil dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan Negara Indonesia dengan mereflesikan dirinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai dengan manat Pancasila dan UUD 1945 . Hal ini kemudian didukung Oleh Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas , dimana Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai muatan wajib kurikulum pada pendidikan dasar,pendidikan menengah dan perguruan tinggi sesuai dengan pasal 37 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) UU Nomor 20 Tahun 2003.
Sesuai isi pasal 3 UU Sisdiknas tersebut Pendidikan Kewarganegaraan diarahkan kepada tercapainya tujuan pendidikan Nasional yaitu pendidikan nasional befungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab.
Hubungan Pengintegrasian Materi Pendidikan Lingkungan Hidup pada Mata Pelajaran PKn terhadap Pengetahuan Siswa dalam pelestarian lingkungan
Pengetahuan adalah merupakan hasil dari tahu dan ini terjadi setelah seseorang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indra manusia yakni penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagian pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. (Notoadmojo, 2003).
Pengetahuan atau kognitif merupakan faktor yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang sebab dari pengetahuan dan penelitian ternyata prilakunya yang disadari oleh pengetahuan akan lebih langgeng dari pada prilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan.
Manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kebutuhan kelangsungan hidupnya. Pengetahuan ini mampu dikembangkan disebabkan dua hal utama yaitu :

Manusia mempunyai bahasa dan jalan fikiran yang melatar belakangi
informasi tersebut.

Manusia mempunyai kemampuan berfikir menurut suatu alur kerangka tertentu.


Dengan pengintegrasian materi PLH terhadap Mata pelajaran tertentu maka pengetahuan sikap terhadap lingkungan akan semakin meningkat.
Variable pengetahuan akan diukur dengan menggunakan model Likert

Pernyataan Positif : SS S R TS
4 3 2 1

Pernyatan Negatif : SS S R TS
1 2 3 4
Hubungan Pengintegrasian Materi Pendidikan Lingkungan Hidup pada Mata Pelajaran PKn terhadap sikap siswa dalam pelestarian lingkungan

5.6.1. Definisi Sikap
Menurut Adler & Rodman, 1991 yang dikutip dari (Abraham & Shanley, 1997). Sikap adalah respon terhadap sesuatu, baik dalam cara yang positif maupun negative. Sikap adalah suatu kecendrungan bertindak kearah atau menolak suatu faktor lingkungan. Manifestasi sikap tidak dapat dilihat langsung, tetapi hanya dapat ditafsirkan terlebih dahulu dari perilaku yang tertutup .
(Bogardus, 1931 dikutip dari Mucller, 1992).
Menurut Notoadmojo (2003), sikap terbentuk dari 3 komponen utama :
a) Kepercayaan (keyakinan), ide, konsep terhadap suatu objek.
b) Kehidupan emosional atau evaluasi terhadap suatu objek.
c) Kecenderungan untuk bertindak (tend of behave).
Sama halnya dengan pengetahuan penanaman sikap dalam pelestarian lingkungan perlu dirancang dan disajikan dengan program yang matang Pembelajaran di sekolah memegang peranan penting dalam membentuk sikap siswa . Bagaimana sikap siswa terhadap suatu objek , maka hal itu akan ditentukan yang ditanamkan oleh guru di sekolah.
Variabel sikap akan diukur dengan menggunakan kuesioner dengan hasil ukur: bersikap positif dan bersikap negatif.
Untuk memberikan kejelasan abstraksi keterkaitan variabel yang diteliti dibuat alur sebagai berikut :





Hipotesis
Dari kerangka di atas, maka penulis dapt mengemukakan hipotesis sebagai berikut:
Terdapat pengaruh dari pengintegrasian mata pelajaran PLH pada mata pelajaran PKn terhadap pengetahuan dan sikap siswa dalam pelestarian lingkungan.
Adapun sub-sub hipotesisnya sebagai berikut:
Terdapat pengaruh dari pengintegrasian mata pelajaran PLH pada mata pelajaran PKn terhadap pengetahuan siswa dalam pelestarian lingkungan.
Terdapat pengaruh dari pengintegrasian mata pelajaran PLH pada mata pelajaran PKn terhadap sikap siswa dalam pelestarian lingkungan.
Metodologi Penelitian
Metodologi Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan analisis statistik korelasional Menurut Soekardi (2004:166) Metode korelasional digunakan untuk menentukan apakah ada pengaruh antara dua variabel atau lebih, yaitu suatu penelitian yang menggambarkan fenomena yang ada yang berlangsung saat ini atau di masa lalu.
Ada atau tidak adanya pengaruh antara variabel menjadi sangat penting , karena dengan mengetahui tingkat pengaruh yang ada. peneliti akan dapat mengembangkan sesuai dengan tujuan penelitian.
Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (2000:251) Penelitian Hubungan bertujuan untuk menentukan ada dan tidaknya pengaruh , dan apabila ada seberapa jauh pengaruh itu .
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
Observasi , yaitu teknik pengumpulan data di lapangan dengan cara meneliti , mengadakan pengamatan langsung terhadap gejala-gejala yang objek yang diteliti.
Angket, yaitu daftar yang berisi pertanyaan yang harus dijawab oleh responden.
Test, yaitu pertanyaan yang harus dijawab oleh responden dengan cara memilih jawaban yang telah disediakan.
Populasi dan Sampel
Populasi
Populasi merupakan subjek penelitian yang sangat penting , karena tanpa subjek yang akan diteliti otomatis tidak akan didapatkan data atau informasi yang diperlukan untuk menguji hipotesis, sebagaimana dikemukakan oleh Sudjana(1999:6), bahwa “populasi itu adalah totalitas semua nilai yang mungkin, hal menghitung atau pengukuran, kuantitatif maupun kualitatif mengenai karakteristik tertentu dari semua anggota kumpulan yang lengkap dan jelas yang ingin dipelajari sifatnya “.
Sampel
Sampel menurut Nana Sudjana dan Ibrahim (2010:85) adalah “sebagian populasi yang terjangkau yang memiliki sifat yang sama dengan populasi”.
Mengingat terbatasnya waktu tenaga dan biaya, maka penulis mengambil sebagian dari populasi sebanyak 10% .
Didasarkan pada pendapat Suharsimi Arikunto(2002:112) bahwa:” Apabila subjeknya kurang dari 100 lebih baik diambil semuanya sehingga penelitian menjadi penelitian populasi. Selanjutnya jika populasinya lebih dari 100, sampel diambil antara 10 % sampai 15% atau 20% sampai 25 %.
Variabel Penelitian
Bentuk variabel dalam penelitian ini terdiri atas variabel bebas (X) dan variabel terikat (Y) dengan 2 faktor ( Y_1dan Y_2).

Indikator Variabel Penelitian





Rencana Analisis Data
Rencana Teknik analisa data dalam penelitian ini akan menggunakan teknik analisis regresi sederhana dan teknik analisi ganda. Pengujian Normalitas menggunakan Kolgorof-Smirnov Goodness. Uji linearitas mengunakan Uji F.
Untuk pengujian Hipotesis menggunakan langkah–langkah sebagai berikut :
Mengadakan uji linieritas dan keberartian regresi (tabel Anova)
Uji signifikasi korelasi menggunakan Uji T
Menjelskan koefisien determinasi ( r ).



Rencana Referensi Pustaka
Buku
Buku- buku yang akan dipakai sebagai rujukan dalam penelitian ini adalah buku buku tentang:
Materi bahan ajar PLH
Materi Bahan Ajar PKn
Buku tentang Lingkungan Hidup
Perundang perundangan yang relevan
Buku – buku Metodologi Penelitian
B. Majalah , Koran dan Jurnal tentang Lingkungan hidup
C. Internet
D. Sumber –sumber lain.


selesai

1 komentar: