Senin, 02 Mei 2011

HIDUP BUKANLAH VCD PLAYER

Seorang pria membawa pulang truk baru

kebanggaannya, kemudian ia meninggalkan truk tersebut

sejenak untuk melakukan kegiatan lain.Anak lelakinya yang

berumur 3 tahun sangat gembira melihat ada truk baru, ia

memukul-mukulkan palu ke truk baru tersebut. Akibatnya truk

baru tersebut penyok dan catnya tergores. Pria tersebut berlari

menghampiri anaknya dan memukulnya, memukul tangan

anaknya dengan palu sebagai hukuman. Setelah sang ayah

tenang kembali, dia segera membawa anaknya ke rumah sakit.

Walaupun dokter telah mencoba segala usaha untuk

menyelamatkan jari- jari anak yang hancur tersebut, tetapi ia

tetap gagal. Akhirnya dokter memutuskan untuk melakukan

amputasi semua jari pada kedua tangan anak kecil tersebut.

Ketika anak kecil itu sadar dari operasi amputasi dan jarinya

telah tidak ada dan dibungkus perban, dengan polos ia berkata,

“Papa, aku minta maaf tentang trukmu.” Kemudian, ia bertanya,

“tetapi kapan jari-jariku akan tumbuh kembali?” Ayahnya pulang

ke rumah dan melakukan bunuh diri.

Renungkan cerita di atas! Berpikirlah dahulu sebelum kau

kehilangan kesabaran kepada seseorang yang kau cintai. Truk

dapat diperbaiki. Tulang yang hancur dan hati yang disakiti

seringkali tidak dapat diperbaiki. Terlalu sering kita gagal untuk

membedakan antara orang dan perbuatannya, kita seringkali

lupa bahwa mengampuni lebih besar daripada membalas

dendam. Orang dapat berbuat salah. Tetapi, tindakan yang kita

ambil dalam kemarahan akan menghantui kita selamanya.Tahan,

tunda dan pikirkan sebelum mengambil tindakan.

Mengampuni dan melupakan, mengasihi satu dengan lainnya.

Ingatlah, jika kau menghakimi orang, kau tidak akan ada waktu

untuk mencintainya waktu tidak dapat kembali.... hidup

bukanlah sebuah VCD PLAYER, yang dapat di backward dan

Forward......... HIDUP hanya ada tombol PLAY dan STOP saja....

jangan sampai kita melakukan kesalahan yang dapat

membayangi kehidupan kita kelak......... yang menjadi sebuah

inti hidup adalah “HATI” … Hati yang dihiasi belas kasih dan cinta

kasih..... CINTA KASIH merupakan nafas kehidupan kita yang

sesungguhnya.........

Menelisik Campur Tangan Yahudi dalam Pendidikan di Indonesia

Topik tentang pendidikan di dunia serta kaitannya dengan Yahudi merupakan topik yang tak asing lagi bagi kita, sejak di deklarasikannya Freemason tahun 1717 Yahudi atau zionis yang berambisi ingin meguasai dunia dengan menghancurkan semua agama-agama yang di rasa akan menjadi ancaman bagi misinya, bangsa Yahudi menganggap bangsa selain bangsanya sebagai kambing - kambing perahan yang harus di binasakan seperti tercantum dalam kitabnya : “Taklukanlah mereka, binasakanlah, mereka akan mengambil hakmu, engkau adalah setinggi-tinggi bangsa, seumpama menara yang tinggi. Gunakanlah hatimu ketika menghadapi saudara - saudaramu, karena mereka itu keturunan Yaqub, keturunan Israel. Buanglah hatimu ketika menghadapi lawanmu karena mereka itu bukan sekali-kali saudaramu, mereka adalah kambing-kambing perahan dan harta mereka adalah hartamu, rumah mereka adalah rumahmu, tanah mereka adalah tanahmu.” (Syer Talmud Qaballa XI :45)



Sudah Sangat jelas kalau mereka pasti akan membuang hatinya ketika berhadapan dengan bangsa - bangsa selain bangsanya, untuk mencapai cita - cita tertingginya menguasai dunia dengan mengembalikan bangunan Haikal Sulaiman yang terletak di Masjid Al-Aqsha, di kota Al-Quds (Yerussalem), mengibarkan bendera Israel, serta mendirikan pemerintahan Zionis Internasional. Zionispun menyusun program - program dalam 24 protokol zionis yang di antara isinya adalah menghancurkan agama, merusak sistem yang ada, mengacak - acak kehidupan perpolitikan setiap negara, salah satu dari sarana mereka adalah pendidikan, pendidikan merupakan salah satu senjata ampuh karena dari pendidikanlah karakter serta pola pikir seseorang di bentuk, serangan melalui pendidikan ini pun membuahkan hasil seperti terbentuknya mental peserta didik yang lemah, hanya berorientasi pada harta itupun hanya sebagai orang yang siap bekerja untuk orang Yahudi seperti anak umur 5 tahun ketika kita tanya tentang cita - citanya , jawabannya tak jauh dari jadi pilot, kerja di kantoran yang semuanya tak jauh - jauh dari Profesi bawahan, sebagai orang gajian, untuk bosnya siapa?, Ya jelas - jelas Yahudi.



Dari kecil pola pikir kita di bentuk untuk selalu kecil, selalu di bawah bahkan sampai ke tingkat perguruan tinggipun para dosen menyuruh kita “rajin - rajin belajar ya biar lulus cumlaude, nanti bisa kerja di perusahaan internasional”, Kenapa dosen itu tidak bilang " rajin - rajin belajar ya, kuasai semua ilmu pengetahuan nanti kalian dirikan sekolah internasional dengan basis Al-qur’an, kalian bangun sistem pendidikan dengan pedoman al-qur’an sampai semua bangsa - bangsa di dunia ini belajar di sekolah kalian, karena sekolah kalian adalah sekolah terbaik di dunia”. kenapa tidak seperti itu?, Kan jauh lebih bagus dan menantang, jawabannya adalah karena para guru serta dosen kita juga bagian dari korban pengkerdilan pemikiran.



ini semua berawal dari mulainya penjajahan di bumi pertiwi ini, bangsa Zionis yang menjajah tidak hanya mengambil emas kita tapi dia juga menjajah potensi pemikiran kita. Itu pun bagaikan lingkaran setan yang terus berlanjut sampai sekarang.



Dari segi materi pembelajaranpun Zionis tak mau ketinggalan, seperti memutar balik fakta yang ada sebagai contohnya pelajaran sejarah, sejarah di rakit sesuai kebutuhan mereka fakta - fakta sejarah yang bisa memberikan ancaman bagi mereka di hapus tidak di masukkan ke dalam kurikulum, seperti hari kebangkitan Nasional.



Dalam pelajaran sejarah mulai dari SD hingga SMA bahkan sampai di Perguruan Tinggi, kita diberikan informasi bahwa pelopor pergerakan nasional adalah "Boedi Oetomo" yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 oleh kaum intelektual yang pada waktu itu sedang mengenyam pendidikan kedokteran di School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) dengan motor penggeraknya antara lain adalah Soetomo, Goenawan Mangoenkoesoemo, Goembrek, Saleh, dan Soeleman.



Organisasi ini menitikberatkan pada aspek pendidikan. Mereka mengusulkan beberapa tuntutan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk melakukan perbaikan dalam berbagai hal berkaitan dengan upaya peningkatan pendidikan ke seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk golongan priyayi saja. Sehingga organisasi ini dianggap tidak berbahaya oleh pemerintahan kolonial waktu itu karena masih bersifat lokal atau kedaerahan.



Lebih dari itu, terdapat sebuah catatan yang penting di dalam perkembangan organisasi lokal ini yang menyatakan bahwa terdapat campur tangan organisasi-organisasi rahasia Yahudi internasional di dalam tubuh organisasi Boedi Oetomo. Organisasi Yahudi ini berkembang di bawah pendudukan Belanda yang disebut dengan organisasi Freemason (Tarekat Mason Bebas) yang dalam bahasa Belanda disebut dengan "Vrijmetselarrij".



Kalau meninjau fakta sejarah tentang organisasi pergerakan nasional secara benar, harusnya Sarekat Dagang Islam-lah yang lebih tepat disebut sebagai pelopor berdirinya organisasi nasional. Sejarah menunjukkan bahwa awal berdirinya organisasi yang ada di Indonesia tidak lepas dari perjuangan umat Islam. Di Jakarta pada 17 Juli 1905 berdiri perkumpulan al-Jam'iyat al-Khairiyah.



Organisasi ini adalah wahana untuk mendirikan sekolah dasar untuk masyarakat Arab dengan kurikulum yang sudah modern. Kemudian pada 16 Oktober 1905 berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) oleh H Samanhudi, seorang saudagar Muslim di Solo. Sarekat Dagang Islam berawal dari dominasi pedagang-pedagang Cina yang menguasai perdagangan pribumi sehingga organisasi ini ingin menghalau perdagangan yang tidak sehat itu. Pedagang pribumi menjadi korban penguasaan para pedagang Cina sampai sekarang. Mereka terus bercokol dalam perdagangan dan bersaing dengan para pedagang pribumi.



Tak hanya itu sejarah masuknya Islam ke indonesiapun di utak atik oleh kafir Yahudi la’natullah seperti informasi yang kita dapatkan di sekolah kalau islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13, padahal fakta sejarahnya Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 tepatnya pada masa ke khalifan Usman bin Affan dan yang lebih luar biasa lagi ternyata kerajaan Sriwijaya di abad ke- 6 sudah menjalin kerja sama perdagangan dengan seorang arab yang bernama Ahmad yang setelah itu menjadi Rasul penutup nabi - nabi, Pernah kah kita ketahui itu di sekolah?, Jawabannya pasti tidak



Selanjutnya tentang dukungan atas kemerdekaan bangsa ini, siapa yang pertama mengakui?, Yang kita ketahui selama ini hanyalah Mesir padahal yang pertama kali mengakuinya adalah bangsa Palestina melalui berbagai media waktu itu yaitu Radio Berlin di Jerman dan harian “Al-ahram”, tak hanya sampai di situ, bahkan ketika Inggris membabi buta pada tanggal 10 November 1945 di Surabaya rakyat Palestina serta bangsa - bangsa lain di Timur Tengah turun ke jalan berdemonstrasi dengan membawa bendera merah putih, menyerukan boikot produk Yahudi serta melakukan shalat ghaib untuk pahlawan yang gugur di Surabaya, sekarang pantaskah kita membiarkan bangsa Palestina di jajah?.



Pemutarbalikkan fakta sejarah ini berdampak sangat signifikan bagi generasi muda saat ini sehingga lahirlah generasi yang tak tahu identitasnya, generasi yang tak tahu sejarah masa lalunya. Maka yang ada hanya generasi - generasi yang memikirkan kehidupan pribadinya, masa bodoh dengan lingkungan sekitarnya.



Di bidang sains pun teori - teori bodoh Darwin tentang evolusi meracuni pola pikir remaja ini, sampai pada hukum kekekalan energi yang membingungkan kalau energi tak dapat di musnahkan dan tak dapat di ciptakan berarti sama kayak Tuhan dong, apakah energi saingannya Tuhan?? membingungkan bukan??



Tak hanya sekolah umum, pesantren yang dari dulunya merupakan laboratorium jihad, rahimnya para mujahid, tempat lahirnya para pemimpin serta pejuang bangsa ini sekarang hanya tempat menghafal Al-qur’an tanpa pengamalan, fanatik kepada figuritas ustadz mereka. mereka sibuk dengan kitab kuningnya terlena dengan perdebatan nahwu tapi melupakan apa itu islam sebenarnya, apa itu hakikat jihad mereka meninggalkan panggung politik padahal mereka paling hafal surat Al-Baqarah ayat 30, ketika mendengar masalah Palestina mereka seperti tak mengerti apa - apa, padahal mereka paling tahu tentang ayat serta dalil persaudaraan Islam, ini semua merupakan sebuah prestasi gemilang Dr.Snouck Hurgronje seorang Yahudi Belanda yang berhasil memecah belah ulama Aceh.



Itulah sekelumit tentang ke ikutsertaan Yahudi dalam masalah pendidikan di bumi pertiwi ini, semoga tulisan yang hanya beberapa bait ini bisa menjadi pemicu adrenalin kita untuk terus belajar dan mempelajari sejarah bangsa kita, siapa kita sebenarnya, dan juga bisa membakar semangat darah muda kita untuk tekun belajar penuh semangat dan pada akhirnya bisa mempersembahkan yang terbaik bagi bangsa serta agama tercinta ini Amiin..

-----

Penulis : Agus Ari Wibowo , Mahasiswa Pend.Matematika UIN Syahid Jakarta 2009 (Ketua Bidang Media LDK Komda Fak.tarbiyah dan ilmu Keguruan, Staff Kaderisasi KAMMI Komsat UIN)



Date : Rabu, 20/10/2010 10:18 WIB

di http://www.eramuslim.com/suara-kita/pemuda-mahasiswa/agus-ariwibowo-mahasiswa-uin-syahid-jakarta-menelisik-campur-tangan-yahudi-dalam-pendidikan-di-indonesia.htm Info ini juga sudah diposting di Group Mengenal SECRET SOCIETIES pada tanggal 24/10/2010 at 12:21pm http://www.facebook.com/topic.php?uid=108603229177701&topic=198

Jumat, 15 April 2011

Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan

Sebelum penjabaran tentang perbedaan pengetahuan dan ilmu pengetahuan, perlu diuraikan tentang pengertian pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Tujuannya adalah untuk memudahkan dalam mendalami perbedaan antara pengetahuan dan ilmu pengetahuan.
Pengetahuan
Secara etimologi pengetahuan berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu knowledge. Dalam Encyclopedia of Philosophy dijelaskan bahwa difinisi pengetahuan adalah kepercayaan yang benar (knowledge is justified true belief).
Sedangkan secara terminologi definisi pengetahuan ada beberapa definisi.
1. Pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan tahu. Pekerjaan tahu tersebut adalah hasil dari kenal, sadar, insaf, mengerti dan pandai. Pengetahuan itu adalah semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk tahu.
2. Pengetahuan adalah proses kehidupan yang diketahui manusia secara langsung dari kesadarannya sendiri. Dalam hal ini yang mengetahui (subjek) memiliki yang diketahui (objek) di dalam dirinya sendiri sedemikian aktif sehingga yang mengetahui itu menyusun yang diketahui pada dirinya sendiri dalam kesatuan aktif.
3. Pengetahuan adalah segenap apa yang kita ketahui tentang suatu objek tertentu, termasuk didalamnya ilmu, seni dan agama. Pengetahuan ini merupakan khasanah kekayaan mental yang secara langsung dan tak langsung memperkaya kehidupan kita.


Pada dasarnya pengetahuan merupakan hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu objek tertentu. Pengetahuan dapat berwujud barang-barang baik lewat indera maupun lewat akal, dapat pula objek yang dipahami oleh manusia berbentuk ideal, atau yang bersangkutan dengan masalah kejiwaan.
Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai matafisik maupun fisik. Dapat juga dikatakan pengetahuan adalah informasi yang berupa common sense, tanpa memiliki metode, dan mekanisme tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi kebiasaan dan pengulangan-pengulangan. Dalam hal ini landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur dan samar-samar. Pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan ditarik berdasarkan asumsi yang tidak teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan berdasarkan pengalaman belaka (Supriyanto, 2003).
Ruang Lingkup pengetahuan secara ontologi, epistomologi dan aksiologi ada tiga yaitu Ilmu, Agama dan Seni pada skema berikut :


Ilmu
Pada prinsipnya ilmu merupakan usaha untuk mengorganisir dan mensitematisasikan sesuatu. Sesuatu tersebut dapat diperoleh dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari. Namun sesuatu itu dilanjutkan dengan pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode.
Ilmu dapat merupakan suatu metode berfikir secara objektif (objective thinking), tujuannya untuk menggambarkan dan memberi makna terhadap dunia faktual. Ini diperoleh melalui observasi, eksperimen, dan klasifikasi. Analisisnya merupakan hal yang objektif dengan menyampingkan unsur pribadi, mengedepankan pemikiran logika, netral (tidak dipengaruhi oleh kedirian atau subjektif). Ilmu sebagai milik manusia secara komprehensif yang merupakan lukisan dan keterangan yang lengkap dan konsisten mengenai hal-hal yang dipelajarinya dalam ruang dan waktu sejauh jangkauan logika dan dapat diamati panca indera manusia.
Ilmu adalah kumpulan pengetahuan. Namun bukan sebaliknya kumpulan ilmu adalah pengetahuan. Kumpulan pengetahuan agar dapat dikatakan ilmu harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang dimaksudkan adalah objek material dan objek formal. Setiap bidang ilmu baik itu ilmu khusus maupun ilmu filsafat harus memenuhi ke dua objek tersebut. Ilmu merupakan suatu bentuk aktiva yang dengan melakukannya umat manusia memperoleh suatu lebih lengkap dan lebih cermat tentang alam di masa lampau, sekarang dan kemudian serta suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya.
Ada tiga dasar ilmu yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi. Dasar ontologi ilmu mencakup seluruh aspek kehidupan yang dapat diuji oleh panca indera manusia. Jadi masih dalam jangkauan pengalaman manusia atau bersifat empiris. Objek empiris dapat berupa objek material seperti ide-ide, nilai-nilai, tumbuhan, binatang, batu-batuan dan manusia itu sendiri.
Pada umumnya metodologi yang digunakan dalam ilmu kealaman disebut siklus-empirik. Ini menunjukkan pada dua macam hal yang pokok, yaitu siklus yang mengandaikan adanya suatu kegiatan yang dilaksanakan berulang-ulang, dan empirik yang menunjukkan pada sifat bahan yang diselidiki, yaitu hal-hal yang dalam tingkatan pertama dapat diregistrasi secara indrawi. Metode siklus-empirik mencakup lima tahapan yang disebut observasi, induksi, deduksi, eksperimen, dan evaluasi. Sifat ilmiahnya terletak pada kelangsungan proses yang runut dari segenap tahapan prosedur ilmiah tersebut, meskipun pada prakteknya tahap-tahap kerja tersebut sering kali dilakukan secara bersamaan (Soeprapto, 2003).
Ilmu dalam usahanya untuk menyingkap rahasia-rahasia alam haruslah mengetahui anggapan-anggapan kefilsafatan mengenai alam tersebut. Penegasan ilmu diletakkan pada tolok ukur dari sisi fenomenal dan struktural.
Dimensi Fenomenal.
Dalam dimensi fenomenal ilmu menampakkan diri pada hal-hal berikut :
1. Masyarakat yaitu suatu masyarakat yang elit yang dalam hidup kesehariannya sangat konsern pada kaidah-kaidah universaI, komunalisme, disinterestedness, dan skeptisme yang terarah dan teratur
2. Proses yaitu olah krida aktivitas masyarakat elit yang melalui refleksi, kontemplasi, imajinasi, observasi, eksperimentasi, komparasi, dan sebagainya tidak pernah mengenal titik henti untuk mencari dan menemukan kebenaran ilmiah.
3. Produk yaitu hasil dari aktivitas tadi berupa dalil-dalil, teori, dan paradigma-paradigma beserta hasil penerapannya, baik yang bersifat fisik, maupun non fisik.

Dimensi Struktural
Dalam dimensi struktural ilmu tersusun atas komponen-komponen berikut
1. Objek sasaran yang ingin diketahui
2. Objek sasaran terus menerus dipertanyakan tanpa mengenal titik henti
3. Ada alasan dan dengan sarana dan cara tertentu objek sasaran tadi terus menerus dipertanyakan
4. Temuan-temuan yang diperoleh selangkah demi selangkah disusun kembali dalam satu kesatuan sistem.
Ilmu dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu Ilmu Pengetahuan Abstrak, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Humanis.
Secara rinci seperti skema di bawah ini.


Berdasarkan skema di atas terlihat bahwa ilmu melingkupi tiga bidang poko yaitu ilmu pengetahuan abstrak, ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan humanis. Ilmu pengetahuan abstrak meliputi metafisika, logika, dan matematika. Ilmu pengetahuan alam meliputi Fisika, kimia, biologi, kedokteran, geografi, dan lain sebagainya. Ilmu pengetahuan humanis meliputi psikologi, sosiologi, antropologi, hukum dan lain sebagainya.

MEMBANGUN PERADABAN

MEMBANGUN PERADABAN


PENGETAHUAN MANUSIA DAN KEBENARAN METAFISIK (Menurut John Locke dan A.N. Whitehead)
Pendahuluan
Mengajukan pertanyaan kritis merupakan ciri yang sangat melekat dalam penulusuran filsafati. Macam-macam persoalan selalu ditanggapi dengan mengajukan pertanyaan kritis. Salah satu masalah yang sampai saat ini masih sangat hangat dibicarakan adalah tentang kebenaran. Dalam sejarah filsafat, telah banyak filsuf yang mempertanyakan apa itu kebenaran. Kebenaran menjadi tema yang merangsang perkembangan ide-ide filsafat. Hal ini terjadi karena diskusi tentang kebenaran merangkul keseluruhan totalitas di dalamnya sehingga tidak ada sesuatupun yang terlewatkan. Persoalan tentang apa itu kebenaran tidak mungkin dapat dipisahkan dari pengaruh rasio atau akal budi manusia. Kebenaran metafisik atau kebenaran yang dimiliki oleh pengada selalu ditegaskan oleh kerja akal budi. Bertolak dari pemahaman yang demikian, dalam karya tulis ini akan dibicarakan konsep tentang pengetahuan manusia menurut John Lock dan A.N. Whitehead sebagai penegasan bahwa antara kerja rasio manusia yang menghasilkan pengetahuan dan konsep kebenaran tidak mungkin dipisahkan.

I. Kebenaran Metafisik
Yang ada memiliki ciri atau sifat transendental. Penegasan itu menyertakan pertanyaan: apa yang menjadi ciri transendental dari yang ada? Ada beberapa ciri transendental dari yang ada. Ciri-ciri transendental itu juga sekaligus menjadi unsur konstitutif dari yang ada. Pada bagian ini, pusat perhatian adalah kebenaran sebagai salah satu ciri transendental dari yang ada. Penelusuran ini dapat dimulai dari penegasan: yang ada ialah bahwa yang ada itu benar. Yang ada dalam hubungan dengan intelek atau akal budi, menjelma menjadi kebenaran. Karena itu kebenaran merupakan atribut atau sifat dari yang ada dalam kaitan dengan pemahaman. Dengan demikian, kebenaran dapat dikatakan sebagai atribut yang relatif sifatnya.[1]
Kebenaran tidak berarti jika dilepaskan dari subjek yang mengetahui. Hanya yang tiada yang tidak mempunyai hubungan dengan kebenaran. Kebenaran hanya mungkin ada jika sesuatu itu sungguh-sungguh bereksistensi secara riil. Jika sesuatu itu tidak ada, maka sesuatu itu tidak dapat dikatakan sebagai yang benar. Artinya, di dalamnya tidak terkandung kebenaran.[2] Dengan demikian, apa yang dikonsepkan oleh Aquinas bahwa kebenaran merupakan adequatio rei et intellectus (kesesuaian antara pikiran dengan hal) menjadi relevan.[3]
Kebenaran dalam metafisika adalah yang ada sejauh berhadapan dengan akal budi atau pikiran manusia. Kebenaran selalu berhubungan langsung dengan akal budi yang mengetahuinya. Artinya, kebenaran tersaji di hadapan akal budi untuk ditangkap dan dipahami. Bertolak dari pemahaman yang demikian maka dapat ditegaskan bahwa kebenaran tidak dapat dipisahkan dari kapasitas rasional manusia. Kebenaran selalu menyangkut relasi antara realitas dan rasio manusia. Artinya, kebenaran selalu berhubungan dengan pengetahuan manusia.

II. Konsep Tentang Pengetahuan
Telah ditegaskan pada bagian sebelumnya yakni kebenaran sebagai ciri transendental dari yang ada selalu tidak bisa dipisahkan dari kapasitas rasionalitas manusia. Hal ini terjadi karena kebenaran selalu menyangkut relasi antara realitas dan rasio manusia. Artinya, kebenaran selalu berhubungan dengan aktivitas rasional dari akal budi yang menghasilkan pengetahuan. Oleh karena itu, pada bagian ini akan disoroti dua pandangan dari filsuf yang berbeda tentang apa itu pengetahuan manusia dan hubungannya dengan konsep kebenaran.

A. John Locke[4]: Ide-ide dan pengetahuan
Locke memulai refleksinya tentang pengetahuan manusia dengan mengajukan pertanyaan: “Dari mana pengetahuan manusia itu berasal?” Locke menegaskan bahwa pengetahuan manusia berasal dari pengalaman inderawi. Pengalaman inderawi memungkinkan manusia memiliki ide-ide sederhana. Ide-ide sederhana tersebut dapat menjadi ide kompleks jika sudah ada kombinasi yang melibatkan beberapa dari ide-ide sederhana tersebut. Kombinasi dari ide-ide sederhana itu misalnya “sebab”, “relasi”, “syarat”, dan sebagainya. Ide-ide dalam akal budi manusia itu berawal dari pencerapan inderawi. Ada dua bentuk sumber pengetahuan manusia menurutnya, yaitu sensasi dan refleksi. Dua hal ini menjadi sumber dari ide-ide sederhana.[5]
Ide-ide yang dimaksudkan Locke didapatkan melalui cara yang bervariasi atau melalui indera yang berbeda. Ide-ide yang diterima melalui panca indera itu dapat sampai pada akal budi dan menggerakkanya. Dan, akal budi dapat mengembangkan ide-ide yang ada itu melalui proses penalaran dan pertimbangan. Itulah yang disebut Locke sebagai sensasi.
Refleksi meliputi aktivitas seperti berpikir, meragukan, percaya, bernalar, mengetahui, menghendaki, dan semua aktivitas yang menghasilkan ide-ide yang berbeda dari apa yang diperoleh melalui panca indera. Dengan demikian, menjadi jelaslah bahwa apa yang dimaksudkan oleh Locke sebagai ide-ide tidak saja tentang hal-hal yang berada di luar akal budi (eksternal) tetapi juga refleksi dalam akal budi (internal).[6]
Locke memberi perhatian yang sangat besar pada usaha manusia untuk mengenal. Baginya yang paling penting bukanlah memberi pandangan metafisis tentang tabiat roh dan benda. Locke menolak rasionalisme yang menganggap bahwa ide-ide dan asas-asas pertama sebagai bawaan manusia. Menurutnya, segala pengetahuan datang dari pengalaman yang didapatkan.[7] Locke melihat bahwa pengetahuan terbatas pada ide-ide. Pekerjaan roh manusia terbatas pada memberi sebutan kepada ide-ide tunggal, menggabung-gabunggkannya, merangkumkannya, dan menjadikannya bersifat umum.

B. A.N.Whitehead: Pengetahuan Intelektif dan Kebenaran
Definisi pengetahuan yang diterima secara luas mengatakan bahwa pengetahuan adalah keyakinan mengenai suatu objek yang telah dibuktikan kebenarannya.[8] Penegasan ini membawa konsekuensi bahwa kita hanya bisa mempunyai pengetahuan mengenai sesuatu yang benar.[9]
Bagi Whitehead, pengetahuan merupakan kegiatan intelektual yang melibatkan baik objek maupun intelegensi manusia. Objek pengetahuan adalah segala sesuatu yang ada. Kenyataan lain bahwa budi manusia bersifat berbatas. Namun demikian, objek dari pengetahuan menjadi tidak terbatas, karena budi manusia ingin menjangkau segala sesuatu baik dalam hal macam-macam jenis objeknya yang mungkin ada maupun segala aspek dari masing-masing objek. Aspek-aspek ini bisa dimengerti sebagai aspek internal dan eksternal. Pengetahuan internal dan eksternal itu sifatnya saling mengandaikan dan tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain.
Whitehead melihat bahwa munculnya entitas aktual selalu berhubungan dengan prehensi. Setiap diri yang melakukan penangkapan terhadap unsur-unsur eksternal, secara langsung dibentuk juga dengan hasil tangkapannya itu. Prehensi positif baginya adalah rasa (feeling) sedangkan prehensi negatif berarti penyingkiran. Munculnya entitas aktual selalu disebabkan dari proses konkresi dari entitas-entitas yang lain.

III. Kesimpulan: Pengetahuan dan Kebenaran Dari Yang Ada
Penegasan yang paling penting adalah sesuatu dikatakan benar jika sesuatu itu mewujudkan dalam dirinya tipe berada tertentu. Tipe berada itu mempunyai unsur-unsur tertentu dan memiliki suatu kepastian yang tidak tergoyahkan. Tipe berada itu merupakan produk dari akal budi, atau merupakan ide yang bereksistensi di dalam rasio manusia. Kebenaran selalu berhubungan dengan tipe yang ideal. Tipe yang ideal tersebut adalah tipe yang dipikirkan dalam akal budi manusia.[10]
John Locke dan Whitehead dalam konsepnya tentang pengetahuan manusia telah mengkonfirmasikan bahwa apa yang ideal dalam akal budi manusia merupakan tipe yang dipikirkan. Asalnya adalah dunia eksternal yaitu pengalaman inderawi. Hal itu menegaskan bahwa sesungguhnya apa yang dipikirkan, tipe yang ideal itu sungguh-sunguh benar bereksistensi. Karena ia sungguh riil bereksistensi maka ide tersebut sangat melekat pada yang ada secara nyata. Hal itulah yang memungkinkan sesuatu dapat dikenal sebagaimana adanya dan dapat dijelaskan. Artinya, semua yang ada secara riil (dalam akal budi manusia yang telah melewati pegolahan setelah dicerap secara inderawi) adalah benar. Kebenaran terkandung dalam setiap yang ada. Pengetahuan manusia tentang yang ada hanya mungkin sejauh yang ada itu bereksistensi dan mengandung kebenaran di dalam dirinya.


**********





Daftar Pustaka
Bagus, Lorens. “Kebenaran.” Dalam Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia, 2002.
Bagus, Lorens. Metafisika. Jakarta: Gramedia, 1991.
Bakker, Anton. Ontologi Atau Metafisika: Filsafat Pengadan Dan Dasar Kenyataan. Yogyakarta: Kanisius, 1992.
Bogliolo, Luigi. Metaphysics. Bangalore: Teological India University, 1987.
Hadiwijono, Harun. Sari Sejarah Filsafat Barat 2. Yogyakarta: Kanisius, 1980..
Hadi, Hardono. Jati Diri Manusia Berdasar Filsafat Organisme Whitehead. Yogyakarta: Kanisius, 1996.
Hamersma, Harry. Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern. Jakarta: Gramedia, 1983.
Keraf, Sonny dan Mikhael Dua. Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis. Yogyakarta: Kanisius, 2001.
R. Aa., “Locke, John.” Dalam The New Encyclopedia Britannica. Diedit oleh Jacob E. Safra. Chicago: Encyclopedia Britannica Inc., 2002.





________________________________________
[1] Lorens Bagus, Metafisika (Jakarta: Gramedia, 1991), hlm. 86.
[2] Bdk. Luigi Bogliolo, Metaphysics (Bangalore: Teological India University, 1987), hlm. 25.

[3] Bdk. juga dengan penegasan Bertrand Russell bahwa “kebenaran adalah kesesuaian (correspondence), antara keyakinan dan kenyataan”. Kesesuaian di sini menunjuk kepada hubungan antara pikiran dan kenyataan yang membentuk kebenaran. Terkutip dalam Hardono Hadi, Jati Diri Manusia Berdasar Filsafat Organisme Whitehead (Yogyakarta: Kanisius, 1996), hlm. 146.

[4] Locke (1632-1704) adalah seorang empirist berkebangsaan Inggris. Menurutnya, segala sesuatu dalam pikiran manusia berasal dari pengalaman inderawi dan tidak dari akal budi. Bagi Locke, akal budi dapat diandaikan seperti sehelai kertas putih kosong yang baru dapat diisi melalui pengalaman inderawi. Lih. Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern (Jakarta: Gramedia, 1983), hlm. 18-20.
[5] “...It is simple ideas alone that are given in sensation and reflection. Out of them the mind form complex ideas...” R. Aa., “Locke, John,” dalam The New Encyclopedia Britannica, diedit oleh Jacob E. Safra (Chicago: Encyclopedia Britannica Inc., 2002).

[6] Ibid.

[7] Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2 (Yogyakarta: Kanisius, 1980), hlm. 36.

[8] Bdk. Konsep pengetahuan yang dikembangkan oleh John Locke, ataupun oleh Descartes, David Hume dan Immanuel Kant.

[9] Hardono Hadi, Jati Diri Manusia Berdasar Filsafat Organisme Whitehead (Yogyakarta: Kanisius, 1996), hlm. 141.
[10] Bdk. Lorens Bagus, Metafisika (Jakarta: Gramedia, 1991), hlm. 93.
Wajah Kebenaran Post-Metafisik
Afthonul Afif, Mahasiswa Psikologi Sekolah Pascasarjana UGM Yogyakarta
Pemikiran filsafat di era posmodern, menunjukkan perhatian yang besar terhadap posisi bahasa. Bahasa tidak sekedar dianggap sebagai alat bagi kegitan berfilsafat, tetapi sudah menjadi tujuan dari kegiatan itu sendiri. Tidak ada lagi kebenaran ontologik yang melampaui bahasa. Kebenaran hanyalah semacam kemungkinan-kemungkinan yang lahir dari bentuk-bentuk permainan bahasa. Pembalikan ke arah bahasa (linguistic turn) ini menandai berakhirnya kejayaan filsafat yang begitu berhasrat memproduksi gagasan-gagasan absolut bagi tercapainya pemahaman semesta yang tuntas dan padu. Satu abad yang lalu, filsafat masih berkutat dengan tema-tema besar seperti “akal budi”, “subjek rasional”, “roh”, dan “kesadaran”. Namun, sekarang, di era posmodern, filsafat menempatkan “bahasa” sebagai pusat kajiannya.
Kecenderungan semacam itu bukan berarti filsafat telah mengalami frustasi—kemudian kehilangan kekuatannya dalam memproduksi gagasan-gagasan yang mendasar. Namun, agaknya filsafat mulai menyadari dan menginsyafi bahwa dirinya selama ini telah membuat kesalahan serius dengan melihat dunia dalam ketunggalan manifestasi dan mengabaikan kejamakan nuansanya. Konsekuensi dari pertobatan ini mungkin mengkhawatirkan—karena telah lahir gambaran dunia baru yang serba retak, tak pernah selesai, dan tak bisa dipahami sepenuhnya. Namun di sisi lain, hal ini juga merekahkan kembali harapan—harapan bagi berpendarnya hak-hak yang selama ini tersisihkan. Dengan kata lain, filsafat semakin arif dan akomodatif—juga semakin realistis.
Filsafat yang rendah hati itu lahir dengan nama-nama baru, seperti posstrukturalisme, hermeneutika, dan neopragmatisme. Posstrukturalisme yang “bengal” dan “urakan” itu telah meruntuhkan struktur-struktur pemahaman dan kebenaran yang terlihat solid dan padu. Hermeneutika dengan relatif lebih anggun menampilkan wajah kebenaran dalam rantai tafsir yang tiada putusnya. Dan neopragmatisme, begitu gigih menyerukan solidaritas meskipun harus bertumpu pada pijakan yang tak satu.
Namun, kelak, bukan hanya jenis filsafat yang lincah melayangkan koreksi, tapi mungkin jenis filsafat yang bersedia menyapa peristiwa-peristiwa aktual sehari-hari saja yang akan mendapatkan tempat di hati masyarkat. Artinya, filsafat tidak lagi mengisolasi dirinya dari praktik-praktik komunikasi sehari-hari. Filsafat tidak lagi membuat pengandaian-pengandaian abstrak tentang bagaimana seharusnya masyarakat bertindak, melainkan lebih menekankan bagaimana sebuah tindakan itu mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Pada titik ini, berdasarkan pertimbangan subjektif, saya menganggap neopragmatisme lebih memiliki perhatian terhadap tata pergaulan yang paling memungkinkan mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Richard Rorty, filsuf neopragmatis nomor wahid, telah menyinggung berkali-kali, bahwa pragmatisme telah menyediakan sebuah prinsip “cara bertindak” yang paling masuk akal dalam dunia yang retak-retak seperti sekarang ini.
Pemikir seperti Rorty mungkin bisa dianggap sebagai pemikir paling penting yang merubah orientasi filsafat. Filsafat, yang sejak Yunani Kuno senantiasa berorientasi “ke dalam”, ke dalam subjek reflektif yang selalu mendaku kebenaran—diserongkan ke arah filsafat yang berorientasi “ke luar”, di mana berfilsafat tidak lagi terjadi antara subjek dengan kesadarannya sendiri, tetapi antara subjek-subjek yang berusaha mencari simpul kebenaran intersubjektif melalui komunikasi intensif. Namun, pola komunikasi yang diharapkan neopragmatisme Rorty berbeda dengan pola komunikasi rasional model Habermas yang bersifat Kantian dan mengutamakan komunitas ilmiah semata. Neopragmatisme Rorty menghendaki formulasi komunikasi yang dibangun di atas perubahan personal yang melibatkan sebanyak mungkin partisipasi.
Subjek-subjek rasional Habermasian yang masih berkutat dengan prinsip-prinsip universal kebenaran, dalam istilah Rorty disebut sebagai “subjek metafisik”. Subjek metafisik yakin ada kebenaran objektif, dan filsafat bertugas membuat kategori-kategori kebenaran itu. Kebenaran menurut mereka bukan sekedar masalah kosa kata, melainkan kebenaran objektif di luar bahasa. Kebalikan dari subjek metafisik adalah “subjek ironi”. Subjek ironi menyadari bahwa pandangan dunia dan keyakinan-keyakinannya tergantung dari kosa kata akhir yang mereka pakai, namun bahwa kosa kata akhir itu terbentuk dalam sebuah proses sejarah yang kebetulan dan dapat juga berubah. Subjek ironi sadar akan ciri keserbamungkinan (contingency)keyakinan-keyakinannya bahkan yang paling mendalam, karena ia selalu sadar keserbamungkinan kosa kata akhir yang dimilikinya.
Subjek ironi meyakini tidak ada kebenaran di luar bahasa. Bahkan lebih radikal lagi, menganggap kebenaran itu tak lebih dari sekedar kosa kata yang dapat berubah setiap saat. Konsekuensinya, subjek ironi harus berani menanggung kehidupan dunia tanpa pusat, di mana kebenaran selalu tampil dalam banyak rupa. Kebenaran itu selalu bersifat nonrealis, nonesensialis, nonrepresentasionalis, dan nonfondasionalis.
Menurut Rorty (1989), kebenaran-kebenaran yang masih mendaku esensi, fondasi, dan bentuk representasi, hanya memaksakan pandangan-pandanganya dan sejauh ini justru kontraproduktif dengan upaya menemukan kebenaran itu sendiri. Karena tidak mungkin sebuah kebenaran itu dapat dicapai melalui cara menyisihkan kebenaran-kebenaran lain di luar kategori-kategori yang dimilikinya. Dengan demikian, tidak ada sikap yang paling relevan di depan wajah dunia yang serba retak ini selain merayakan pluralisme: sikap tetap percaya pada kebenaran (kosa kata akhir) namun juga mengakui bentuk-bentuk kebenaran lainnya. Pada titik inilah, Rorty menangkis tuduhan relativistik yang sering dialamatkan kepadanya.
Karena subjek ironi lebih mengorientasikan kegiatan filsafatnya ke luar daripada bersibuk dengan praduga-praduga kebenaran yang dimilikinya, maka dengan demikian subjek ironis harus sekaligus bersifat liberal. Namun Rorty menegaskan, subjek liberal yang digagasnya bukanlah subjek produk pencerahan yang masih membawa misi universalisasi nilai-nilai kebebasan, kesetaraan, dan rasionalitas. Untuk menjadi subjek liberal, kita tak perlu lagi menandaskan nilai-nilai tersebut. Kita hanya cukup berkomitmen untuk tidak berbuat kejam kepada orang lain. Dengan kata lain, jangan membuat orang lain menderita dan jangan membuat orang lain merasa terhina.
Lantas, dapatkah subjek ironis yang memahami ciri keserbamungkinan (contingency)segenap kosa kata akhir yang diyakininya—sekaligus menjadi subjek liberal yang harus menghargai orang lain dengan segenap keyakinan-keyakinan metafisik yang dianutnya? Bukankah pengertian kosa kata akhir yang bersifat serba-mungkin akan selalu menempatkan keyakinan-keyakinan orang lain sebagai sesuatu yang remeh-temeh?
Dengan persiapan yang cukup, Rorty sudah mengantisipasi jika pertanyaan di atas diajukan kepadanya. Subjek ironis-liberal tidak akan berbuat baik kepada orang lain berdasarkan keyakinan-keyakian atau pamrih-pamrih tertentu. Misalnya karena Tuhan, karena kasihan, dan lain-lain. Penilaian dan penerimaan terhadap orang lain harus berlangsung tanpa syarat. Subjek ironis-liberal bersikap ironis dalam moralitas pribadi dan bersikap liberal dalam moralitas publik. Lebih jelasnya, terhadap dirinya ia akan bersikap skeptis dan ironis, tetapi terhadap orang lain ia berkomitmen untuk tidak bersikap kejam. Dengan demikian, Rorty menyerang pandangan metafisik-liberal yang menganggap bahwa berbuat baik selalu didasari pengandaian-pengandaian metafisik tertentu.
Subjek ironis-liberal harus berani hidup di luar pengandaian-pengandaian metafisik tertentu. Lebih baik menyongsong dunia baru dengan sikap terbuka, daripada meratapi lenyapnya titik pusat itu. Justru situasi ini sangat menguntungkan secara moral, karena situasi ini melahirkan jiwa komunitas dalam diri kita. Ketika kita mengakui tiadanya titik berangkat, kita menyadari bahwa pertemuan dan percakapan dengan sesama manusia, merupakan satu-satunya sumber bimbingan. Rorty menegaskan bahwa kesadaran akan fakta ini menolong kita berpindah dari konfrontasi kepada percakapan (conversation) dalam kehidupan kita.
Di balik penolakan Rorty terhadap segala macam titik berangkat yang objektif, ia sebenarnya menolak epistemologi. Sejak pencerahan, filsafat telah dipengaruhi anggapan bahwa kita sanggup menemukan sebuah pijakan rasional bersama untuk mengikat perbedaan dan keanekaragaman pendapat manusia. Berdasarkan anggapan ini, para filsuf berusaha menggariskan kerangka universal untuk menilai wacana manusia dengan sebuah teori pengetahuan yang mampu melampaui sekat-sekat sejarah dan kebudayaan.
Sebagai penutup, coba kita hayati ungkapan Rorty yang begitu santun menggambarkan wajah dunia yang retak tanpa titik pusat—menyeru kepada kita untuk membangun etika bersama di luar ketentuan-ketentuan metafisik—dan, mengafirmasi kemajemukan dengan rasa syukur dan ketakziman. Rorty berucap: “Jika kita menyerah dan tidak lagi berharap (untuk menjadi mesin yang diprogram secara pasti), kita akan kehilangan “kenyamanan metafisik” (meminjam istilah Nietzsche), tetapi kita akan memperoleh kesadaran yang diperbarui tentang komunitas. Kelekatan kita dengan komunitas—masyarakat, tradisi politik, warisan intelektual—semakin mengental ketika kita melihat komunitas ini sebagai milik kita bersama, dan bukan hasil karya alam kodrati, bukan ditemukan sebagai salah satu dari antara karya-karya manusia lainnya. Akhirnya, kaum pragmatis menegaskan kepada kita, yang terpenting adalah loyalitas kita kepada sesama manusia lainnya untuk melawan kegelapan, bukan berharap untuk menemukan kebenaran” (The Consequence of Pragmatism, 1982).
Sifat Kebenaran Ilmiah

Karena kebenaran tidak dapat begitu saja terlepas dari kualitas, sifat, hubungan, dan nilai itu sendiri, maka setiap subjek yang memiliki pengetahuan akan memiliki persepsi dan pengertian yang amat berbeda satu dengan yang lainnya, dan disitu terlihat sifat-sifat dari kebenaran. Sifat kebenaran dapat dibedakan menjadi tiga hal, yang pertama kebenaran berkaitan dengan kualitas pengetahuan, dimana setiap pengetahuan yang dimiliki ditilik dari jenis pengetahuan yang dibangun. Pengetahuan tersebut berupa:
1. Pengetahuan biasa atau disebut ordinary knowledge atau common sense knowledge. Pengetahuan seperti ini memiliki inti kebenaran yang sifatnya subjektif, artinya amat terikat pada subjek yang mengenal.
2. Pengetahuan ilmiah, yaitu pengetahuan yang telah menetapkan objek yang khas atau spesifik dengan menerapkan metodologi yang telah mendapatkan kesepakatan para ahli sejenis. Kebenaran dalam pengetahuan ilmiah selalu mengalami pembaharuan sesuai dengan hasil penelitian yang penemuan mutakhir.
3. Pengetahuan filsafat, yaitu jenis pengetahuan yang pendekatannya melalui metodologi pemikiran filsafat, bersifat mendasar dan menyeluruh dengan model pemikiran analitis, kritis, dan spekulatif. Sifat kebenaran yang terkandung adalah absolute-intersubjektif.
4. Kebenaran pengetahuan yang terkandung dalam pengetahuan agama. Pengetahuan agama bersifat dogmatis yang selalu dihampiri oleh keyakinan yang telah tertentu sehingga pernyataan dalam kitab suci agama memiliki nilai kebenaran sesuai dengan keyakinan yang digunakan untuk memahaminya.
Yang kedua, kebenaran dikaitkan dengan sifat atau karakteristik dari bagaimana cara atau dengan alat apakah seseorang membangun pengetahuannya. Implikasi dari penggunaan alat untuk memperoleh pengetahuan akan mengakibatkan karakteristik kebenaran yang dikandung oleh pengetahuan akan memiliki cara tertentu untuk membuktikannya. Jadi jika membangun pengetahuan melalui indera atau sense experience, maka pembuktiannya harus melalui indera pula.
Dan yang terakhir, kebenaran dikaitkan atas ketergantungan terjadinya pengetahuan. Membangun pengetahuan tergantung dari hubungan antara subjek dan objek, mana yang dominan. Jika subjek yang berperan, maka jenis pengetahuan ini mengandung nilai kebenaran yang bersifat subjektif. Sebaliknya, jika objek yang berperan, maka jenis pengetahuannya mengandung nilai kebenaran yang sifatnya objektif.

URGENSI PARADIGMA ILMU DALAM PROSES KEILMUAN (Analisa Teori Paradigma Thomas Samuel Kuhn

URGENSI PARADIGMA ILMU DALAM PROSES KEILMUAN (Analisa Teori Paradigma Thomas Samuel Kuhn)
Filed under: Filsafat Barat by Alex Nanang Agus Sifa — Tinggalkan komentar Desember 12, 2010
Pendahuluan
Paradigma ilmu memiliki peranan penting bahkan sangat penting dalam proses keilmuan. Paradigma ilmu berfungsi memberikan kerangka, mengarahkan, bahkan menguji konsistensi dari proses keilmuan. Tidak hanya itu, paradigma ilmu juga berfungsi sebagai lensa yang melaluinya para ilmuan dapat mengamati dan memahami masalah-masalah ilmiah dalam bidang masing-masing dan jawaban-jawaban ilmiah terhadap masalah-masalah tersebut. Oleh karena itu, paradigma merupakan aspek yang begitu penting “urgent” dalam proses keilmuan.
Definisi Paradigma Secara Umum
Ali mudhafir dalam kamus istilah filsafat menuliskan beberapa pengertian/definisi tentang paradigma diantaranya adalah pendapat dari Friedrichs Robert yang menjelaskan bahwa “paradigma adalah suatu pandangan mendasar dari suatu disiplin ilmu tentang apa yang menjadi pokok persoalannya.
Jadi, paradigma secara umum juga bisa diartikan sebagai seperangkat kepercayaan atau keyakinan dasar yang menentukan seseorang dalam bertindak pada kehidupan sehari-hari. Atau dengan ibarat lain paradigma merupakan sebuah jendela tempat orang mengamati dunia luar, tempat orang bertolak menjelajahi dunia dengan wawasannya (worl-dview).
Definisi Paradigma menurut Thomas Samuel Kuhn
Paradigma menurut Thomas Samuel Kuhn adalah:
Paradigma-paradigma adalah cara-cara meninjau benda-benda, asumsi yang dipakai bersama yang mengandung pandangan dari suatu zaman dan pendekatannya atas masalah-masalah ilmiah. Istilah paradigma dalam artian teknis tersebut bertalian dengan filsafat ilmu. Kemudian istilah disciplinary matrix dipakai lebih mendekati arti di atas, dan paradigma menjadi bentuk-bentuk yang baku bagi pemecahan masalah. Kemudian pemecahan-pemecahan ini dipakai untuk memecahkan masalah selanjutnyadan dengan demikian mengatur bentuk-bentuk pemecahan lebih lanjut. Pergeseran paradigma berkembang sebagaimana perkembangan ilmu. Kebanyakan paradigma tidak bisa didefinisikan, tetapi merupakan cita-cita konseptual yang memberi tahu dan mengilhami suatu pemikitan dari suatu masyarakat tertentu, mengarahkan perhatian-perhatiannya, dan menentukan macam kesadaran yang kuat akan bentuk objektivitas bagi masyarakat tertentu.
Thomas Samuel Kuhn memakai istilah “paradigma” untuk menggambarkan system keyakinan yang mendasari upaya pemecahan teka-teki di dalam ilmu. Dengan memakai istilah paradigma, ia bermaksud mengajukan sejumlah contoh yang telah diterima tentang praktek ilmiah nyata, termasuk di dalamnya hukum, teori, aplikasi dan instrumentasi yang menyediakan model-model, yang menjadi sumber konsistensi tradisi riset ilmiah tertentu. Menurutnya, paradigma sebagai seperangkat keyakinan mendasar yang memandu tindakan-tindakan kita, baik tindakan keseharian maupun dalam penyelidikan ilmiah. Selanjutnya ia mengartikannya sebagai (a) A set of assumption and (b) beliefs concerning; yaitu asumsi yang dianggap benar (secara given). Untuk dapat sampai pada asumsi harus ada perlakuan empirik (melalui pengamatan yang tidak terbantahkan (accepted assume to be a true). Dengan demikian paradigma dapat dikatakan sebagai a mental a window, tempat terdapat “frame” yang tidak perlu dibuktikan kebenarannya karena masyarakat pendukung paradigma telah memiliki kepercayaan atasnya.
Dari kutipan-kutipan di atas dapat dipahami bahwa makna pokok paradigma adalah pandangan fundamental atau pandangan mendasar yang menjadi asumsi dasar dan sekaligus aturan maun dalam suatu disiplin ilmu. Pandangan mendasar itu diperoleh dari kesatuan consensus dalam satu disiplin ilmu tertentu. Secara umum paradigma ilmu pengetahuan modern atau sains adalah objektivitas dan rasional. Sesuatu disebut ilmiah, kalau memiliki sifat obyektivitas dan rasionaltas. Jika tidak memiliki persyaratan itu, maka secara paradigmatik, ia bukan ilmu pengetahuan ilmuah. Secara khusus, paradigma obyektif dan tasional ini berkembang, dalan berbagai disiplin, bidang, dan aliran-aliran dalam ilmu pengetahuan modern.
Pertanyaan Fundamental Proses Keilmuan dalam Paradigma Ilmu
Paradigma ilmu pada dasarnya berisi jawaban atas pertanyaan fundamental proses keilmuan manusia, yaitu bagaimana, apa dan untuk apa. Tiga pertanyaan mendasar itu kemudian dirumuskan menjadi beberapa dimensi, yaitu: a). Dimensi ontologis, pertanyaan yang harus dijawab oleh seorang ilmuwan adalah, apa sebenarnya hakikat dari suatu yang dapat diketahui (knowable), atau sebenarnya apa hakikat dari suatu realitas (reality). Dengan demikian dimensi yang dipertanyakan adalah hal yang nyata (what is nature of reality?. b). Dimensi epistimologis, pertanyaan yang harus dijawab oleh seorang ilmuwan adalah, apa sebenarnya hakikat hubungan antara pencari ilmu (inquirer) dan objek yang ditemukan know/knowable?. c). Dimensi axiologis, yang dipermasalahkan adalah peran nilai-nilai dalam suatu kegiatan penelitian. d). Dimensi retorik, yang dipermasalahkan adalah bahasa yang dipergunakan dalam penelitian. e). Dimensi metodologis, pertanyaan yang harus dijawab oleh seorang ilmuwan adalah, bagaimana cara atau metodologi yang dipakai seseorang dalam menemukan kebenaran suatu ilmu pengetahuan?. Jawaban terhadap kelima dimensi pertanyaan ini, akan menemukan posisi paradigma ilmu untuk menentukan paradigma apa yang akan dikembangkan seseotang dalam kegiatan keilmuan.
Paradigma dan konstruksi komunitas ilmiah
Thomas Samuel Kuhn dalam bukunya The structure of scientific Refolutions menyatakan bahwa para ilmuwan bukanlah para penjelajah berwatak pemberani yang menemukan kebenaran-kebenaran baru. Mereka lebih mirip pemecah teka-teki yang bekerja dalam pandangan duniayang sudah mapan. Kuhn memakai istilah “paradigma” untuk menggambarkan sistem keyakinan yang mendasati upaya pemecahan teka-teki di dalam ilmu. Dengan memakai istilah paradigma, dia bermaksud mengajukan sejumlah contoh yang telah diterima tentang praktek ilmiah nyata, termasuk di dalamnya hukum, teori, aplikasi dan instrumentasi yang menyediakan model-model, yang mendasari sumber kosnsistensi dari tradisi riset ilmiah tertentu.
Pandangan Thomas Samuel Kuhn ini telah membuat dirinya tampil sebagai prototipe pemikir yang mendobrak keyakinan para ilmuwan yang bersifat positivistik. Para ilmuwan yang bersifat positivistik ini kurang begitu berminat untuk melihat faktor historis yang ikut berperan dalam aplikasi hukum-hukum yang dianggap sebagai universal. Fokus pemikiran Thomas Samuel Kuhn ini memang menentang pendapat golongan realis yang mengatakan bahwa sains-disika dalam sejarahnya berkembang melalui pengumpulan fakta-fakta bebas konteks. Sebaliknya dia menyatakan bahwa perkembangan sains berlaku melalui apa yang disebut paradigma ilmu. Menurut Thomas Samuel Kuhn, paradigma ilmu adalah suatu kerangka teoritis, atau suatu cara memandang dan memahami alam, yang telah digunakan oleh sekelompok ilmuwan sebagai pandangan dunia (worldview) nya. Paradigma ilmu berfungsi sebagai lensa yang melaluinya ilmuwan dapat mengamati dan memahami masalah-masalah ilmiah dalam bidang masing-masing dan jawaban-jawaban ilmiah terhadap masalah-masalah tersebut.
Thomas Samuel Kuhn menamakan sekumpulan ilmuwan yang telah memilih pandangan bersama tentang alam (yakni paradigma ilmu bersama) sebagai suatu “komunitas ilmiah”. Istilah komunitas ilmiah bukan berarti sekumpulan ilmuwan yang bekerja dalam suatu tempat. Suatu komunitas ilmiah yang memiliki suatu paradigma bersama tentang alam ilmiah, memiliki kesamaan bahasa, nilai-nilai, asumsi-asumsi, tujuan-tujuan, norma-norma dan kepercayaan-kepercayaan. Jadi menurut Thomas Samuel Kuhn , paradigmalah yang menentukan jenis-jenis eksperimen yang dilakukan para ilmuwan, jenis-jenis pertanyaan yang mereka ajukan dan masalah yang mereka anggap penting.
Antara Value-Neutral Dan Value-Laden
Paradigma ilmu tidaklah lebih dari suatu konstruksi segenap komunitas ilmiah, yang dengannya mereka membaca, menafsirkan, mengungkap dan memahami alam. Berdasarkan bukti-bukti dari sejarah ilmu, Kuhn menyimpulkan bahwa faktor historis yakni faktor nonmatematis-posivistik, merupakan faktor pernting dalam bangunan paradigma keilmuan secara utuh. Temuan Kuhn ini, dengan begitu, memperkuat alur pemikiran bahwa sains bukannya value-neutral, seperti yang terjadi dalam pemecahan persoalan-persolan matematis, tetapi sebaliknya ilmu pengetahuan sesungguhnya adalah value laden, yang erat terkait dengan nilai-nilai sosio kultural, nilai-nilai budaya, pertimbangan politik praktis dan sebagainya. Atas panadangannya yang meyakini bahwa ilmu memiliki keterkaitan dengan faktor subjektivitas, dalam arti kontruksi sosio kultural dari komunitas ilmiah yang berwujud paradigma ilmu, filsafat ilmu Kuhn disebut oleh kalangan poeitiv sebagai psychology of discovery, yang dibedakan dengan logic of discovery sebagaimana pandangan positif.
Pendapat Thomas Samuel Kuhn ini juga ditegaskan dalam bukunya Suparlan Suhartono, Filsafat Ilmu Pengetahuan yang menyatakan bahwa “Pada dasarnya ilmu perngetahuan itu sendiri tidak bebas nilai. Artinya, ia tergantung kepada pelaku atau subjek yang mengendarainya.” Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Nuquib Al-Attas dalam bukunya Islam and Secularism “ilmu bukan bebas nilai (value-free), tetapi syarat nilai (value-laden). Ilmu bisa dijadikan alat yang sangat halus dan tajam bagi menyebarluaskan cara dan pandangan hidup suatu kebudayaan.
Proses Perkembangan Ilmu
Proses perkembangan ilmu pengetahuan manusia menurut Thomas Samuel Kuhn tidak dapat terlepas sama sekali dari apa yang disebut keadaan-“normal science” dan “revolutionary science”. Menurutnya ada empat tahap dalam proses perkembangan ilmu. Pertama, sains normal (normal science), dalam wilayah ini semua ilmu pengetahuan telah tertulis dalam textbook. Para komunitas ilmiah pada keadaan ini telah terbiasa memecahkan persoalan lewat cara-cara yang biasa berlaku secara konvensional, cara-cara standar, cara-cara yang sudah terbakukan dan mapan.
Kedua, keganjilan-keganjilan (anomalies), tahapan ini merupakan titik awal dari adanya tahapan berikutnya (revolutionary science). Dalam tahapan ini ditemukan berbagai macam keganjilan-keganjilan. keganjilan-keganjilan ini disebabkan karena adanya banyak persoalan yang tidak dapat terselesaikan. Keadaan yang seperti ini juga seringkali tidak dirasakan bahkan tidak diketahui oleh para pelaksana di lapangan. Hal ini disebabkan karena komunitas ilmiah terkurung oleh rutinitas pada wilayah normal science serta mereka tidak menyadari akan adanya keganjilan-keganjilan (anomalies).
Ketiga, krisis, keadan krisis merupakan suatu mekanisme koreksi diri yang memastikan bahwa kekakuan pada sains normal tidak akan berkelanjutan. Keadaan yang seperti ini muncul ketika suatu komunitas ilmiah mulai mempersoalkan kesempurnaan paradigmanya. Dengan demikian para komunitas ilmiah akan mencari jawaban paradigma mana yang membolehkan mereka menyelesaikan teka teki dengan berhasil.
Keempat, revolusi sains (revolutionary science), tahapan ini terjadi ketika suatu komunitas ilmiah dapat menyelesaikan krisisnya dengan menyusun diri di sekeliling paradigma baru. Bila suatu komunitas ilmiah menyusun diri kembali di sekeliling suatu paradigma baru, maka ia memilih nilai-nilai, norma-norma, asumsi-asumsi, bahasa-bahasa dan cara-cara mengamati dan memahami alam ilmiahnya dengan cara baru. Inilah proses pergeseran paradigma (shifting paradigm) terjadi, yakni suatu proses dari keadaan normal science ke wilayah “revolutionary science”. jadi menurut Thomas Samuel Kuhn, ilmu berkembang melalui siklus-siklus: sains normal diikuti oleh revolusi yang diikuti lagi oleh sains normal dan kemudian diikuti lagi oleh revolusi. Setiap paradigma bisa menghasilkan karya khusus yang menentukan dan membentuk paradigma.
PENUTUP
Dengan melalui paradigma ilmu, maka sains dapat berkembang. Dan dengannya pula suatu komunitas ilmiah dapat memberikan suatu gambaran tentang bagaimana seharusnya-sepatutnya-bentuk dunia ilmiah mereka. Tidak hanya itu, ketika terjadi keganjilan-keganjilan (anomalies) bahkan sampai ke wilayah krisis, suatu komunitas ilmiah juga dapat menyelesaikan keadaan krisisnya tersebut dengan menyusun diri di sekeliling suatu paradigma baru, maka terjadilah apa yang disebut Thomas Samuel Kuhn dengan revolusi sains (revolutionary sains). Yang mana revolusi sains tersebut dimulai dan diikuti oleh sains normal (normal science). Proses dari keadaan sains normal ke wilayah revolusi sains itu kemudian disebut dengan pergeseran paradigma (shifting paradigm). Jadi perkembangan ilmu itu tidak disebabkan oleh dikuatkan atau dibatalkannya suatu teori, tetapi lebih disebabkan oleh adanya pergeseran paradigma (shifting paradigm). Dan perkembangan ilmiah tersebut lebih bersifat revolusioner bukan evolusi/akumulatif. Oleh karena itu, temuan Thomas Samuel Kuhn ini memperkuat alur pemikiran bahwa sains bukan bersifat value neutral tetapi value laden.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Attas, Muhammad Nuquib, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993)
Bagus, Lorens, Kamus Filsafat (Jakarta: PT Gramedia, 2005, cet ke-4)
Hardirman, F. Budi, Filsafat Modern; dari Machiavelli sampai Nietzsche (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2007, cet ke-2)
Mudhafir, Ali, Kamus Istilah Filsafat, (Yogyakarta: Liberty, 1992, cet ke-1),
Muslih, Muhammad Filsafat Ilmu; Kajian Atas Asumsi Dasar Paradigma Dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, (Yogyakarta: Belukar, 2008, Cet Ke-5)
Suhartono, Suparlan, Filsafat Ilmu Pengetahuan (Jogjakarta: Ar-Ruz, 2005, cet ke-1)
Dari Internet
http://plato.stanford.edu/entries/thomas-kuhn/
http://www.amazon.com/Structure-Scientific-Revolutions-Thomas Kuhn/dp/ 2645808
http://tech.mit.edu/V116/N28/kuhn.28n.html
http://www.protestants-online.net/phorum/read.php?f=3&i=9&t=9
Oleh: Alex Nanang Agus Sifa (Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Program Studi Aqidah Filsafat Gontor)

Jumat, 11 Februari 2011

KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM

Oleh Endang Mukarom
Disampaikan pada: Pertemuan Dharma Wanita se-Kota Tasikmalaya
Tanggal 12 Pebruari 2011


Bismillahirrohmaanirrohiim

Puji serta syukur marilah kita panjatkan kehadlirat Alloh SWT, yang telah mentaqdirkan kepada kita semua bisa berkumpul dalam acara silaturrahmi Anggota Dharma Wanita di lungkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya…
Sholawat serta Salam, semoga tetap tercurahkan kepada jungjunan alam ,Nabi Besar Muhammad SAW, kepada Keluarganya , sahabatnya, dan orang yang mengikuti ajarannya sampai akhir zaman.

Hadirin sekalaian
Alhamdulillah, wasyukru lillah, pada kesempatan Pertemuan Dharma Wanita kali ini, bertepatan dengan bulan dilahirkannya jungjunan kita Nabi Muhammad SAW…dimana sudah menjadi tradisi yang mengakar kuat , selalu sama sama kita peringati , secara nasional maupun local. Terlepas dari pro dan kontra …Ada hal terpenting dalam suasana peringatan Maulid Nabi, yaitu menanamkan pada diri kita kecintaan kepada Nahi saw. Sehingga suri tauladan kehidupan yang beliau contohkan dapat terserap dalam pikiran pikiran kita bersama
Bagi kita, memperingati Maulid (kelahiran) Muhammad Rasulullah SAW, bermakna secara sadar menelusuri pekerti agung dari seorang terpilih. Jelas nasabnya, jujur, amanah, baik pekertinya, serta penyantun dan pemaaf, sebagai uswah hasanah (suri teladan baik), bagi setiap mukmin yang percaya kepada Allah dan hari akhir
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah SAW itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu)bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangannya) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah(zikrullah). (Q.S. Al Ahzab: 21)
Makna hakiki dari memperingati Maulid Nabi SAW haruslah diinsyafi bukan sekedar seremonial keagamaan semata, namun hendaklah ditujukan kearah intropeksi total diri sendiri, guna meningkatkan kualitas hidup beragama, beribadah, dan bermasyarakat.

Hadirin sekalian..! Ibu ibu Dharma wanita yang saya hormati…!
Jasa perjuangan beliau.. bagi kaum wanita adalah terangkatnya kedudukan wanita/perempuan menjadi terhormat sejajar dengan kaum laki-laki, melalui perjuangan beliau ,menyebabkan wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih.
Sebelum saya paparkan bagaimana kedudukan wanita dalam Islam ,kita perlu mengetahui sedikit mengenai kedudukan kaum wanita menurut agama dan juga bangsa sebelum Islam. Ini bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada umat Islam dan masyarakat bukan Islam bagaimana Islam telah merubah kedudukan dan pandangan terhadap kaum wanita yang asalnya dipandang hina oleh suatu kaum ,kemudian melalui ajaran Islam dan keteladanan Rosululloh memberikan kedudukan mulia dan setaraf dengan kaum lelaki
Pertama:. Wanita Yunani Kuno
Negara Yunani atau Grik di zaman silam merupakan suatu bangsa yang memiliki peradaban tersendiri. Kota Athenes merupakan sebuah kota ilmu pengetahuan dan filsafat, kedokteran dan ilmu.
Wanita pada pandangan masyarakat Athenes kuno adalah paling rendah di mana mereka dapat diperjual beli kan sebagaimana barang dagangan. Wanita tidak diizinkan mengelola sesuatu selain urusan tumahtangga dan pendidikan anak-anak. kaum pria diizinkan menikahi sebanyak mungkin perempuan menurut keinginan mereka tanpa memiliki syarat dan peraturan. Kaum pria Sparta yaitu ibu kota Yunani Kuno , tidak mengizinkan pria menikahi wanita lebih dari seorang kecuali jika perlu sedangkan kaum wanita dibenarkan bersuami dengan seberapa banyak pria yang menyebabkan menjadi kebiasaannya kaum wanita memiliki banyak suami.
Kaum wanita juga tidak diperbolehkan menerima waris. Ini merupakan suatu adat yang paling buruk yang terjadi dalam masyarakat Yunani yang dianggap berbudaya pada zaman silam.

ke dua: Wanita Romawi
Kaum wanita dianggap seperti najis dan mereka dipandang sebagai benda yang bernyawa dan tidak kekal hidup di akhirat. Mereka tetap diwajibkan berbakti kepada Tuhan dan melayani kaum pria disamping mereka dilarang berbicara dan ketawa. Ketika mereka berjalan dijalanan atau pun berada di rumah, mulut mereka terkunci dengan besi.Mereka dilarang memakan daging.
Praktek poligami turut berkembang dalam masyarakat Romawi berdasarkan adat bukan hukum. Tetapi ketika Valentian II menjadi raja Romawi, dia telah mengeluarkan suatu perintah resmi yang memungkinkan setiap rakyat Romawi menikahi sebanyak mungkin perempuan menurut keinginan. Perintah ini diteruskan oleh pemerintah Romawi berikutnya sehingga datangnya Kaisar Justinianus yang telah 'mati' menggabulkan hukum yang melarang poligami. Namun pria Romawi tetap melanjutkan adat menikahi wanita lebih dari seorang terutama para pembesar dan orang atasan.


3. Wanita Persia
Bangsa ini turut menghina dan merendahkan kaum wanita disamping membasmi kaum ini dari muka bumi. Pernah diriwayatkan ketika Mazda yang mengaku dirinya menjadi pengganti Zaratustra pada awal abad ke - VI diperintahkan kepadanya agar memberi hak sama rata kepada kaum pria untuk memiliki harta-bendanya manakala kaum wanita ditunjukan haknya sebagaimana binatang yaitu hanya api, air dan rumput. Kaum wanita hanya dijadikan pelampiasan nafsu buas lelaki di mana memiliki gundik tidak terbatas begitu juga dengan perzinaan. Bangsa Persia tidak mengenal peraturan perhubungan antara lelaki dengan perempuan. Perempuan dijadikan barang dagangan dan seperti perhiasaan di mana bila diinginkan mereka dipakai ,tetapi bila sudah bosan mereka disingkirkan atau dibunuh.
4. Wanita India
Wanita dan para istri masyarakat India tidak diberi hak untuk hidup di mana istri akan turut dibakar hidup-hidup bila suaminya meninggal dunia. Seorang isteri yang dibakar hidup bersama mayat suaminya ini dianggap sebagai perempuan yang setia.
Menurut keterangan para sarjana bahwa di India sampai tahun 1885 setiap tahunnya sekitar 8000 jiwa anak perempuan dibunuh oleh ibunya sendiri. Inilah kezaliman dan penindasan yang tidak terbatas yang dilakukan dalam masyarakat India terhadap kaum wanita.
5. Wanita Tionghoa
Bangsa ini turut merendahkan kaum wanita seperti kata Kong Hu TJU: "Bagi perempuan tidak dapat memerintahkan dan melarang melakukan pekerjaan selain pekerjaan urusan rumah tangga saja". Menurut suatu riwayat bahwa pernah terjadi pada zaman Kon Fu Sius perbuatan menanamkan orang perempuan hidup-hidup bersama mayat suaminya telah menjadi kebiasaan di tanah Tiongkok sejak tahun 580 SM Turut diriwayatkan bagaimana para isteri orang-orang besar bangsa Tionghoa kuno akan dipakaikan celana dari besi antara kedua pahanya hingga bawah pusat dan terkunci kokoh oleh suaminya sepanjang peninggalannya. Ini menyebabkan mereka merasa kesusahan dan kerumitan dalam pergerakan sepanjang peninggalan suami mereka. Inilah ia antara amalan yang buruk dan zalim yang dilakukan terhadap kaum wanita dalam masyarakat Tionghoa.
6. Wanita Bangsa Arab Jahiliyah
Bangsa arab turut memandang hina kepada kaum wanita di mana mereka merasa malu jika istri melahirkan anak perempuan. Bahkan mereka sanggup membunuh atau menanam anak perempuan mereka hidup-hidup karena khawatir keaiban dan kemiskinan. Jika mereka membiarkan anak perempuan itu hidup maka dia akan dikerahkan untuk membuat pekerjaan yang berat dan tidak sesuai untuknya. Paling tinggi anak perempuan itu dijadikan alat untuk memuaskan nafsu buas pria dan dipermadukan tidak terbatas. Begitu jarang perempuan yang terpelihara kehormatan mereka di kalangan masyarakat arab.
Perempuan yang telah ditinggalkan suami akan diasingkan di suatu tempat lain di mana dia harus memakai pakaian yang buruk dan dilarang keras memakai bau-bauan selama setahun. Setelah cukup setahun maka akan dibawa ke perempuan itu seekor kambing atau keledai yang bertujuan agar dia menyentuhkan kemaluannya kepada binatang tersebut. Sesudah itu dia akan diberi pula kotoran unta yang kemudian akan dilemparkannya. Sesudah itu barulah dia dapat keluar dari rumahnya dan diizinkan menjalankan aktivitas hidup sebagaimana biasa.
Sebagian orang arab jahiliyah menempatkan perempuan atau istri ke dalam kelompok harta pusaka ayah atau suami yaitu setara dengan barang pusaka lainnya. Oleh itu, anak lelaki yang menerima pusaka tua dapat menagmbil balu bapanya sebagai pusaka. Mereka juga menjadikan wanita sebagai salah satu warisan yang akan diambil atau dipergunakan oleh pewaris secara paksa di mana ketika si anak mengenakan bajunya ke atas janda ayahnya sambil berkata: "Aku mengambil dia ini sebagaimana aku menerima barang pusaka bapaku".
Sehubungan dengan ini, ketika dia ingin menikahinya maka dia akan terus menggaulinya tanpa mahar lagi atau pun bekas isteri ayahnya dapat dikawinkan dengan siapa saja yang dipersetujuinya. Sedangkan maskahwinnya diserah ke siapa yang memperkahwinkannya atau pun dia tidak diizinkan menikah terus agar dia dapat si anak dapat memiliki harta wanita tersebut setelah kematiannya. Menjadi adat mereka lagi tua akan melarang anak perempuannya dari menikah sehinggala si anak perempuan itu dapat meninggalkann untuknya apa-apa yang dimilikinya. Demikian juga seorang suami yang menceraikan istrinya akan mencegahnya menikah lain sehingga dia dapat mengambil sesuatu hartanya menurut kemauannya. Iddah bagi perempuan yang dicerai tidak terbatas batasannya yaitu, selama bekas suaminya masih ingin mengambilnya kembali maka sehingga itu dia tidak mengizinkan istrinya menikah dengan orang lain. Si suami bersikap bengis terhadap isterinya dan tidak menceraikannya sehingga ada juga yang tidak menyerah mahar kepada istrinya. Inilah antara pelecehan terhadap kaum wanita yang begitu jelas kezalimannya.
Perempuan yang sedang datang haidh tidak dapat mendekati suaminya malah tidak dibenarkan makan bersama.

Kedua: Peringkat Wanita Berdasarkan Agama
1. Wanita menurut agama Hindu Brahma
Para pengikut agama Hindu Barhma menganggap perempuan sebagai kaum yang hina dan tidak memiliki sesuatu hak dalam masyarakat. Mereka sanggup memperdagangkan atau menjual-beli orang perempuan. Malah banyak perempuan yang dibakar hidup-hidup karena fanatik disebabkan khurafat dan kurang penghargaan terhadap jiwa manusia yang ada dalam diri perempuan.
Mereka juga menganggap bahwa perempuan haidh itu najis di mana mereka percaya bahwa darah haidh berbisa yang dapat membunuh manusia. Oleh itu perempuan yang datang haidh mesti dijauhkan daipada masyarakat, dipisahkan dari bergaul dengan orang lain terutama suami dan anak-anaknya.
Kehidupan perempuan hanya di dalam rumahtangga dan tidak dapat memerintah tetapi harus patuh kepada perintah pria sepanjang waktu.
2. Wanita menurut agama Yahudi dan Kristen
Setelah diperhatikan dalam kitab-kitab agama Yahudi dan Kristen maka dapat disimpulkan bagaimana posisi wanita begitu hina sekali dalam agama mereka. Wanita dianggap najis atau kotoran, sumber dosa dan kedurhakaan, pusat segala pelanggaran, dasar ke segala bentuk perbuatan curang, dasar Pendustaan atau penipuan dan tidak dapat dipercaya. Mereka dianggap beracun dan berbahaya di mana harus dimusnahkan dari alam ini.Kaum wanita dlilarang belajar ilmu pengetahuan apa lagi mengajar kaum lelaki. Inilah ia antara penghinaan terhadap posisi wanita dalam agama Yahudi dan Kristen.
3. Menurut Islam:
Bagaimana hukum wanita bekeria menurut syara'? Maksudnya:
bekerja di luar rumah seperti laki-laki. Apakah dia boleh
bekerja dan ikut andil dalam produksi, pembangunan, dan
kegiatan kemasyarakatan? Ataukah dia harus terus-menerus
menjadi tawanan dalam rumah, tidak boleh melakukan aktivitas
apa pun? Sementara kami sering mendengar bahwa agama Islam
memuliakan wanita dan memberikan hak-hak kemanusiaan
kepadanya jauh beberapa abad sebelum bangsa Barat
mengenalnya. Apakah aktivitas yang ia lakukan itu tidak
dapat dianggap sebagai haknya yang akan menjernihkan air
mukanya, sekaligus dapat menjaga kehormatannya agar tidak
menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan seenaknya
ketika dibutuhkan atau dikurbankan ketika darurat?

Mengapa wanita (muslimah) tidak boleh terjun ke kancah
kehidupan sebagaimana yang dilakukan wanita-wanita Barat,
untuk menjernihkan kepribadiannya dan memperoleh hak-haknya,
agar dapat mengurus dirinya sendiri, dan ikut andil dalam
memajukan masyarakat?

Kami ingin mengetahui batas-batas syariah terhadap aktivitas
yang diperbolehkan bagi wanita muslimah, yang bekerja untuk
dunianya tanpa merugikan agamanya, lepas dari kekolotan
orang-orang ekstrem yang tidak menghendaki kaum wanita
belajar dan bekerja serta keluar rumah walau ke masjid
sekalipun. Juga jauh dari orang-orang yang menghendaki agar
wanita muslimah lepas bebas dari segala ikatan sehingga
menjadi barang murahan di pasar-pasar.

Kami ingin mengetahui hukum syara' yang benar mengenai
masalah ini dengan tidak melebih-lebihkan dan tidak
mengurang-ngurangkan.

JAWABAN

Wanita adalah manusia juga sebagaimana laki-laki. Wanita
merupakan bagian dari laki-laki dan laki-laki merupakan
bagian dari wanita .Manusia merupakan makhluk hidup yang diantara tabiatnya
ialah berpikir dan bekerja (melakukan aktivitas). Jika tidak
demikian, maka bukanlah dia manusia.

Sesungguhnya Allah Ta'ala menjadikan manusia agar mereka
beramal, bahkan Dia tidak menciptakan mereka melainkan untuk
menguji siapa diantara mereka yang paling baik amalannya.
Oleh karena itu, wanita diberi tugas untuk beramal
sebagaimana laki-laki - dan dengan amal yang lebih baik
secara khusus - untuk memperoleh pahala dari Allah Azza wa
Jalla sebagaimana laki-laki. Allah SWT berfirman:

"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan
berfirman), 'Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal
orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki
maupun perempuan...'" (Ali Imran: 195)

Siapa pun yang beramal baik, mereka akan mendapatkan pahala
di akhirat dan balasan yang baik di dunia:

"Barangsiapa yang mengeryakan amal saleh, baik laki-laki
maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya
akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan
pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."
(an-Nahl: 97}

Selain itu, wanita - sebagaimana biasa dikatakan - juga
merupakan separo dari masyarakat manusia, dan Islam tidak
pernah tergambarkan akan mengabaikan separo anggota
masyarakatnya serta menetapkannya beku dan lumpuh, lantas
dirampas kehidupannya, dirusak kebaikannya, dan tidak diberi
sesuatu pun.

Hanya saja tugas wanita yang pertama dan utama yang tidak
diperselisihkan lagi ialah mendidik generasi-generasi baru.
Mereka memang disiapkan oleh Allah untuk tugas itu, baik
secara fisik maupun mental, dan tugas yang agung ini tidak
boleh dilupakan atau diabaikan oleh faktor material dan
kultural apa pun. Sebab, tidak ada seorang pun yang dapat
menggantikan peran kaum wanita dalam tugas besarnya ini,
yang padanyalah bergantungnya masa depan umat, dan dengannya
pula terwujud kekayaan yang paling besar, yaitu kekayaan
yang berupa manusia (sumber daya manusia).

Semoga Allah memberi rahmat kepada penyair Sungai Nil, yaitu
Hafizh Ibrahim, ketika ia berkata:

Ibu adalah madrasah, lembaga pendidikan
Jika Anda mempersiapkannya dengan baik
Maka Anda telah mempersiapkan bangsa yang baik
pokok pangkalnya.

Diantara aktivitas wanita ialah memelihara rumah tangganya
membahagiakan suaminya, dan membentuk keluarga bahagia yang
tenteram damai, penuh cinta dan kasih sayang. Hingga
terkenal dalam peribahasa, "Bagusnya pelayanan seorang
wanita terhadap suaminya dinilai sebagai jihad fi
sabilillah."

Namun demikian, tidak berarti bahwa wanita bekerja di luar
rumah itu diharamkan syara'. Karena tidak ada seorang pun
yang dapat mengharamkan sesuatu tanpa adanya nash syara'
yang sahih periwayatannya dan sharih (jelas) petunjuknya.
Selain itu, pada dasarnya segala sesuatu dan semua tindakan
itu boleh sebagaimana yang sudah dimaklumi.

Berdasarkan prinsip ini, maka saya katakan bahwa wanita
bekerja atau melakukan aktivitas dibolehkan (jaiz). Bahkan
kadang-kadang ia dituntut dengan tuntutan sunnah atau wajib
apabila ia membutuhkannya. Misalnya, karena ia seorang janda
atau diceraikan suaminya, sedangkan tidak ada orang atau
keluarga yang menanggung kebutuhan ekonominya, dan dia
sendiri dapat melakukan suatu usaha untuk mencukupi dirinya
dari minta-minta atau menunggu uluran tangan orang lain.

Selain itu, kadang-kadang pihak keluarga membutuhkan wanita
untuk bekerja, seperti membantu suaminya, mengasuh
anak-anaknya atau saudara-saudaranya yang masih kecil-kecil,
atau membantu ayahnya yang sudah tua - sebagaimana kisah dua
orang putri seorang syekh yang sudah lanjut usia yang
menggembalakan kambing ayahnya, seperti dalam Al-Qur'an
surat al-Qashash:

"... Kedua wanita itu menjawab, 'Kami tidak dapat meminumi
(ternak kami) sebelum penggembala-penggembala itu
memulangkan (ternaknya), sedangkan bapak kami adalah orang
tua yang telah lanjut umurnya.'" (al-Qashash: 23)

Diriwayatkan pula bahwa Asma' binti Abu Bakar - yang
mempunyai dua ikat pinggang - biasa membantu suaminya Zubair
bin Awwam dalam mengurus kudanya, menumbuk biji-bijian untuk
dimasak, sehingga ia juga sering membawanya di atas
kepalanya dari kebun yang jauh dari Madinah.

Masyarakat sendiri kadang-kadang memerlukan pekerjaan
wanita, seperti dalam mengobati dan merawat orang-orang
wanita, mengajar anak-anak putri, dan kegiatan lain yang
memerlukan tenaga khusus wanita. Maka yang utama adalah
wanita bermuamalah dengan sesama wanita, bukan dengan
laki-laki.

Sedangkan diterimanya (diperkenankannya) laki-laki bekerja
pada sektor wanita dalam beberapa hal adalah karena dalam
kondisi darurat yang seyogianya dibatasi sesuai dengan
kebutuhan, jangan dijadikan kaidah umum.

Apabila kita memperbolehkan wanita bekerja, maka wajib
diikat dengan beberapa syarat, yaitu:

1. Hendaklah pekerjaannya itu sendiri disyariatkan. Artinya,
pekerjaan itu tidak haram atau bisa mendatangkan sesuatu
yang haram, seperti wanita yang bekerja untuk melayani
lelaki bujang, atau wanita menjadi sekretaris khusus bagi
seorang direktur yang karena alasan kegiatan mereka sering
berkhalwat (berduaan), atau menjadi penari yang merangsang
nafsu hanya demi mengeruk keuntungan duniawi, atau bekerja
di bar-bar untuk menghidangkan minum-minuman keras - padahal
Rasulullah saw. telah melaknat orang yang menuangkannya,
membawanya, dan menjualnya. Atau menjadi pramugari di kapal
terbang dengan menghidangkan minum-minuman yang memabukkan,
bepergian jauh tanpa disertai mahram, bermalam di negeri
asing sendirian, atau melakukan aktivitas-aktivitas lain
yang diharamkan oleh Islam, baik yang khusus untuk wanita
maupun khusus untuk laki-laki, ataupun untuk keduanya.

2. Memenuhi adab wanita muslimah ketika keluar rumah, dalam
berpakaian, berjalan, berbicara, dan melakukan gerak-gerik.

"Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, 'Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) tampak daripadanya ...'" (an-Nur: 31 )

"... dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan ..." (an-Nur: 31 )

"... Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan
ucapkanlah perkataan yang baik" (al-Ahzab 32)

3. Janganlah pekerjaan atau tugasnya itu mengabaikan
kewajibankewajiban lain yang tidak boleh diabaikan, seperti
kewajiban terhadap suaminya atau anak-anaknya yang merupakan
kewajiban pertama dan tugas utamanya

Kamis, 09 Desember 2010

ngaji malem jumaah

kenging Mang Jojo
NGAOS MALEM JUMAAH

[asmarandana]



kapungkur sok ngaos yasin

disambung surat ar rohman

diteraskeun ku tabarok

ar ro'du teras muhammad

dilajeng ku al waqiah

ditambih ku ayat tujuh

sareng ayat lima belas



saterasna teh al kahfi

dikawitan alfatihah

sabagian al baqoroh

di lajengkeun ku al ikhlas

diseling surah al a'la

falaq binnas al kafirun

bagian ahir juz amma



kautamaan mun wengi

kitu oge na siangna

jumaah dinten nu sae

sayyidul ayam katelah

fadilah lamun ibadah

kacida ageungna atuh

ganjarana ageung pisan



ayeuna geus aki-aki

panon teh sok enggal ngacay

enggal burem jeung ngagebleg

lamun henteu nganggo tasma

paingan atuh paingan

kangjeng rosul tos ngadawuh

kudu mangpang meungpeung urang



pan geuningan aya hadits

ditampi ti ibnu abas

eta haditsna teh soheh

ngeunaan lima perkara

samemeh datang nu lima

lenyepaneun urang tangtu

keur ngalakonan ibadah



meungpeung cageur memeh gering

memeh kolot meungpeung ngora

memeh riweuh mengpeung rineh

keur hirup memeh perlaya

memeh miskin meungpeung beunghar

margi pami tos kalangkung

urang teh bakal hanjakal